KPU Tetapkan Lukman-Fauzan dan Mathur-Jayus Resmi Menjadi Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

oleh -266 views

Bangkalan, Posmedia.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan berbagai proses tahapan untuk menetapkan pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan di pilkada 2024 yang akan datang mulai dari pendaftaran, pengecekan berkas administrasi hingga tes kesehatan dan terakhir adalah sanggahan dari masyarakat.

 

Dari berbagai proses terseuut kemudian hari ini Minggu (22/09/24) akhirnya KPU kabupaten Bangkalan resmi mengumumkan bahwa kedua pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan yang sudah melakukan pendaftaran ke KPU Bangkalan sebelumnya telah resmi ditetapkan sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan tahun 2024.

 

Kedua pasangan calon tersebut adalah pertama Lukman Hakim-Fauzan Jakfar yang diusung oleh PKB, PDI, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, Demokrat, Hanura, PKS, Perindo, Partai Buruh dan PSI. Pasangan kedua adalah Mathur Husairi-Jayus Salam yabg diusung oleh PPP, Gelora dan PBB.

 

“Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan nomor 1499 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan dalam pemilihan serentak 2024,” ucap Ketua KPU Bangkalan Ilmi Abbas saat membacakan surat keputusan KPU Bangkalan tentang penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan tahun 2024.

 

Divisi teknis dan penyelenggara KPU Bangkalan, Bahiruddin mengatakan bahwa keduanya sudah resmi menjadi calon dan akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu pengambilan nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin (23/09/24).

 

“Alhandullah sudah memasuki tahap penetapan pasangan calon, Setelah penetapan ini keputusan KPU Bangkalan akan dijadikan rujukan ke tahap proses pengambilan nomor urut calon,” terangnya. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.