Kiloan Gram Sabu dan Jutaan Rokok Ilegal Dimusnahkan

oleh -672 views

Bangkalan, Posmedia.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki ketetapan hukum, Senin (21/03/22).

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 2 kilo gram Narkotika jenis sabu. Kiloan barang haram tersebut di musnahkan dengan cara di larutkan kedalam cairan khusus.

Kajari Bangkalan Candra Saptaji dan jajarannya bersama dengan perwawilan awak media menuang dan melarutkan kiloan gram barang haram tersebut ke wadah yang sudah disiapkan.

Kajari Bangkalan, Melalui Kasi Intel Dedi Franky mengatakan bahwa kiloan Narkotika Jenis sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari 34 kasus perkara selama Januari 2021 hingga saat ini.

“Kurang lebih ada 2000 gram, pong pipet korek api dan perlengkapan lainnya berupa HP, dari 34 kasus perkara,” ucapnya.

Tidak hanya kiloan Narkotika jenis sabu, namun terdapat juga jutaan batang rokok ilegal juga dimusnahkan. Jutaan batang rokok ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar dan hancurkan ditempat pembuangan Akhir (TPA) sampah, di Desa Bunajih Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan

Seperti sebelumnya, Kajari Bangkalan beserta jajaran dan perwakilan media secara bersama-sama membakar tumpukan rokok ilegal dari berbagai merk yang sudah disiapkan.

“Pemusnahan BB kepabeanan atau barang kena beacukai, yaitu rokok sebanyak 1 juta 3 ratus batang yang tidak dikenai cukai. Potensi kerugian yang dilakukan oleh para terdakwa hampir sekitar Rp 800 juta beacukai yang tidak dibayarkan,” lanjutnya merinci potensi kerugian yang disebabkan oleh rokok ilegal.

Selain kiloan gram narkotika jenis sabu dan jutaan batang rokok yang tidak dilengkapi bea cukai, pada waktu yang sama Kajari Bangkalan juga memusnahkan tiga senjata api dan beberapa senjata tajam. Senpi dan sajam tersebut di hancurkan dengan cara di potong dengan alat khusus.

“Pada intinya kita melaksanakan pemusnahan BB yang telah punya ketetapan hukum, jadi ini upaya kami supaya terbuka kepada masyarakat,” pungkas Dedy usai melaksanakan prosesi pemusnahan barang bukti yang dilaksankaan di halaman kantor kejaksaan Negeri Bangkalan.

Dirinya juga tidak lupa menghimbau kepada semua masyarakat Bangkalan untuk tidak  melakukan tindakan yang melawan dan melanggar hukum. (Hasin)

No More Posts Available.

No more pages to load.