Warga Kwanyar Bakar Terduga Maling Sepeda Motor

oleh -494 views

POSMEDIA.ID,- Baru kemaren, Senin (04/10/21) seorang pria ditemukan tewas tergeletak dengan luka menganga dan bersimbah darah di tengah jalan raya Klobungan desa Bilaporah Kecamatan Socah Bangkalan dan belum diketahui motifnya hingga saat ini.

Namun hari ini Selasa (05/10/21), beredar kabar lagi bahwa seorang warga yang belum diketahui identitasnya telah tewas dibakar warga di Dusun Rabesan Desa Duwek Buter Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan karena dicurigai telah melakukan pencurian sepeda motor.

Hal tersebut dibenarkan oleh kapolsek setempat Iptu, Moh Mansur S.H.

“Ia benar,” Ucap Moh Mansur saat dimintain konfirmasi oleh media Selasa (5/10/21).

Ia menuturkan kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa dini hari sekitar pukul 02:00 wib.

“Tadi malem, jam 2 pagi,” lanjutnya.

Menurut Kapolsek Kwanyar warga nekat melakukan pembakaran dikarenakan korban ditengarai sebagai pelaku tindka pidana pencurian karena ditemukan membawa celurit dan kunci leter T.

“Itu ditengarai oleh masyarakat sana sebagai pelaku tindak pidana pencurian, karena di temukan celurit dan kunci T,” Pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan bahwa menurut informasi dari saksi sekitar tempat kejadian perkara (TKP), diduga yang dilakukan pembakaran oleh masyarakat itu adalah pelaku pencurian sepeda motor.

“Namun demikian kami akan menindak lanjuti dan mendalami apakah betul telah terjadi pencurian di wilayah tersebut sehingga masyarakat melakukan tindakan yang selanjutnya melakukan pembakaran ke mr x yang belum kita ketahui identitasnya tersebut,” ucap Sigit panggilan akrabnya Selasa (05/10/21).

“Kami akan menindalanjuti juga terkait tindakan masyarakat yang telah melakukan pembunuhan dengan cara mebakar orang yang diduga melakukan pencurian tersebut,” lanjut Sigit menjelaskan tindakan yang akan diambil dalam menangani kasus tersebut. Bahkan dirinya menyatakan tidak segan untuk menetapkan sebagai tersangka apabila sudah ada bukti yang cukup.

“Kalau alat bukti terpenuhi akan kita tetapkan tersangka, karena Negara kita Negara hhkum,” pungkasnya. (HS)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.