Masyarakat Kepulauan Masalembu Resah, Banyak Anak Dibawah Umur Kecanduan Miras 

oleh -272 views

POSMEDAIA.ID, Sumenep,- Peredaran minuman Keras (miras) ilegal jenis arak di Kecamatan Masalembu, Sumenep masih sering ditemukan. Salah satu pengguna yang sering ditemukan adalah anak dibawah umur yang statusnya masih sebagai pelajar.

Maraknya peredaran miras jenis arak di Kecamatan Masalembu tentu membuat resah masyarakat setempat, terutama bagi orang tua yang anak-anaknya pernah menjadi korban minuman keras ini.

Maraknya jual beli miras di Kecamatan Masalembu tersebut sebelumnya sudah mendapatkan tanggapan dari salah satu warga setempat yang sengaja identitasnya dirahasiakan. Dirinya mengaku sangat prihatin jika generasi muda sebagai generasi penerus harus rusak kesehatannya karena sering meminum minuman keras.

“Mari kita sama-sama peduli, peran orang tua sangat penting, baik di lingkungan masyarakat serta lingkungan sekolah, semua harus bertanggung jawab, karena masa depan anak menentukan masa depan bangsa, jika masih remaja saja sudah rusak, bagaimana nantinya,” ucapnya dengan nada prihatin, Kamis (08/05/25).

Salah satu warga lainnya yang sengaja identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa seharusnya ada perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat agar peredaran miras di kecamatan Masalembu bisa dicegah.

“Bahaya peredaran miras ini sangat merusak terhadap kesehatan, apalagi jika di konsumsi anak yang masih dibawah umur, solusi yang paling efektif adalah mencegah pengiriman dari luar, dan melakukan sweeping terhadap bandar ataupun toko yang masih aktif melakukan transaksi jual beli miras,” ucapnya berharap APH bisa segera mengambil tindakan agar peredaran miras tidak semakin merajalela.

Selain melakukan pencegahan terhadap peredaran miras, dirinya juga menilai penting adanya pembinaan terhadap anak-anak yang sudah kadung terbiasa minum minuman keras.

“Pembinaan anak dibawah umur ini kita lakukan dengan melibatkan orang tua serta tokoh masyarakat setempat. Apalagi dampak dari miras ini sangat menggangu ketertiban umum dan Ketentraman di masyarakat,” pungkasnya.

Tim redaksi posmedia.id sudah mencoba meminta konfirmasi dan tanggapan dari Kapolsek Masalembu Ipda Asnan, namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dan komentar apapun dari yang bersangkutan. (HI/HS)

No More Posts Available.

No more pages to load.