Setelah Satu Bulan Lebih Dikeluhkan, Akhirnya PDAM Bangkalan Sampaikan Harga Pasang Baru Melalui Flayer Resmi

oleh -65 views

Bangkalan, posmedia.id,- Setelah satu bulan lebih mendapatkan keluhan dari calon pelanggan karena tidak adanya kepastian harga untuk pasang sambungan baru PDAM Bangkalan, akhirnya kemaren Rabu (06/11/24) direktur PDAM Bangkalan Sjobirin Hasan merilis harga pasang baru tersebut melalui flayer yang di tayangkan di akun Instagram miliknya.

 

Dalam flayer tersebut tertulis jelas tiga poin yang menjadi syarat untuk pengajuan sambungan baru PDAM Bangkalan yaitu :

1. Foto copy KTP 2 lembar

2. Nomor telfon tang dapat dihubungi

3. Alamat pemasangan.

 

Tidak hanya tiga syarat diatas, biaya pasang baru juga tercantum jelas yaitu untuk biaya penyambungan standar Rp. 975.000 dengan klasifikasi:

 

1. Rumah tangga tipe 36

2. Panjang pipa 6 meter

3. Apabila melebihi 6 meter akan dikenakan biaya sebesar Rp 25.000 per meter, pipa tambahan maksimal 12 meter, dan dilakukan survei terlebih dahulu.

4. Untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum dimohon calon pelangan hanya membayar sesuai yang tertera di kwitansi.

5. Apabila terjadi crossing jalan, biaya crosing menjadi beban PDAM Bangkalan.

 

Diflayer tersebut juga tertulis, proses mudah dan cepat dengan mencantumkan nomor telfon untuk siapa saja yang ingin mengajukan sambungan baru PDAM Bangkalan.

 

Namun sayang, PDAM Bangkalan hanya merilis flayer dengan biaya sambungan baru untuk penyambungan standar dengan klasifikasi rumah tangga tipe 36, lalu bagaimana dengan biaya sambungan yang bukan standar dan klasifikasi lainnya seperti biaya sambungan untuk rumah mewah, tempat usaha atau lembaga sosial? Mengapa tidak dibuatkan flayer juga? Agar lebih jelas untuk dijadikan acuan oleh masyarakat? Atau memang sengaja agar celah-celah pungli masih bisa dilakukan dengan berkedok survei??

 

Saat dikonfirmasi untuk beberapa hal diatas, direktur PDAM Bangkalan Sjobirin Hasan hanya menjawab bahwa tarif masih sama sesuai klasifikasi pelanggan yang ada di SK Direktur perihal penyambungan baru yang disahkan pada 1 Juli 2019 lalu.

 

“Tarif masih sama sesuai klasifikasi pelanggan,” Ucapnya seraya menyodorkan file SK tersebut.

 

Dirinya juga menyampaikan bahwa sebagai tindakan pencegahan, biaya crosing untuk saat ini ditanggung oleh PDAM Bangkalan.

 

“Sebagai tindakan preventif maka biaya croosing menjadi beban perusahaan. Sebelumnya ada biaya crossing. Sekarang biaya crossing dibebankan kepada perusahaan,” tegasnya.

 

Tidak hanya menyampaikan persyaratan serta biaya sambung baru melalui flayer, PDAM juga memperpanjang diskon pengajuan pasang baru dalam rangka akhir tahun sebesar 45% sehingga biaya pasang baru yang awalnya Rp.975.000 menjadi hanya Rp. 500.000.

 

“Ini program akhir tahun, semoga bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya seraya mengirimkan flayer diskon akhir tahun tersebut. (Red)