Kedatangan KPK, Peta Pilkada Bangkalan “Ambyar”

oleh -789 views

Oleh : Mahmud Ismail*

Sebentar lagi Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai jadwal yang di keluarkan oleh Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD). Pedaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) direncanakan pada 27 – 29 Agustus 2024.

Per hari ini, pendaftaran Cabup dan Cawabup kurang 46 hari. Sejauh ini ada dua publik figur yang cukup santer muncul di media sosial yang rencananya akan berkontestasi pada Pilkada 2024, yaitu Mahfud S.Ag, politis dari Kaderi PDI Perjuangan dan KH. Imam Buchori Cholil, Pengasuh PP Ibnu Cholil Bangkalan.

Kedua figur tersebut sedang gencar mencari dukungan partai yang mau memberikan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi sebagai syarat mendaftar Cabup dan Cawabup. Dalam hal ini, Mahfud lebih beruntung pada Pilkada 2024, karena sudah punya satu kendaraan dari partainya yang memiliki 7 kursi DPRD di kabupaten Bangkalan. Dia hanya butuh 3 kursi lagi untuk memenuhi syarat mendaftar sebagai calon Bupati Bangkalan

Sedangkan KH. Imam Buchori Cholil, hingga saat ini belum memiliki kendaraam politik. Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) yang diharapkan menjadi partai pertama yang memberikan SK Rekomendasi, malah hanya mengeluarkan surat tugas untuk mencari koalisi partai, yang juga diterima oleh Mahfud.

Namun peta politik yang sudah mulai muncul ke permukaan tersebut bisa berubah drastis setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Kabupaten Bangkalan dan melakukan penggeledahan di rumah salah salah satu bakal Cabup, Mahfud S.Ag selama 6 jam, pada 9 Juli 2024.

Penggeledahan rumah Mahfud, S.Ag di Perumahan IMC, Kelurahan Mlajah Bangkalan merupakan pengembangan kasus danah Hibah yang menyerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak. Hal tersebut ternyata menarik perhatian publik. Secara, yang digledah merupakan bakal calon bupati kuat di Bangkalan.

Tak hanya itu, para elit partai juga kabakaran jenggot, misalkan Partai Amanat Nasional (PAN) dan partai lain yang sudah mengeluarkan surat tugas kepada Mahfud, S.Ag. Bagaimana tidak, partai berlambang matahari tersebut mulai memberikan lampu hijau mendukung Mahfud di Pilkada 2024, namun dia harus berurusan dengan lembaga anti rasuah.

Dengan dilakukan penggeledahan rumah Cabup yang punya tige line “Bangkalan Berbagi” (Berbenah Untuk Lebih Baik Lagi) arah politik Pilkada Bangkalan menjadi ambyar (hancur lebur). Sebab, partai juga harus wait and see dengan mengukur kembali peta politik dan elektabilitas para bakal calon. Partai tidak ingin calon yang diusung tersandung kasus korupsi.

Dalam kacamata penulis, ambyarnya peta politik pasca kedatangan KPK ke Kota Dzikir dan Shalawat akan ada arah politik babak baru yang mencul pada Pilkada 2024 nanti. Karena, partai akan mencari lagi pilihan publik figur yang lebih layak dan visioner untuk membawa Bangkalan menjadi lebih baik lagi.

Sisa waktu 46 hari menuju masa pendaftaran Cabup dan Cawabup, 27 – 29 Agustus 2024 mendatang, partai memiliki waktu cukup mematangkan pilihannya untuk menjatuhkan SK Rekomendasi kepada Cabup dan Cawabup yang mendaftar ke KPUD. Dengan harapan, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya kepada calon bupati yang dapat memajukan Bangkalan.

*Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangkalan & Pengajar STIE Pemuda Surabaya