Sengketa Lahan Perumahan Kwanyar Indah Residence Bangkalan Hingga Saat ini Belum Ada Titik Terang

oleh -312 views

BANGKALAN – Posmedia.id,- Permasalahan sengketa tanah di Perumahan Kwanyar Residence, di Daerah Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, hingga kini tidak menemui titik terang.

 

Hal tersebut membuat pihak Yulis Pertamawati yang mengaku sebagai ahli waris dari pemilik lahan yang dikuasai PT Graha Berkah Bersama, melakukan audiensi untuk upaya pemblokiran tanah di daerah tersebut.

 

Jimhur Saros selaku kuasa hukum dari Yulis Pertamawati mengatakan, bahwa pihaknya melakukan permohonan pemblokiran ke ATR/BPN Bangkalan.

 

“Kami sedang melakukan pembelian ke BPN dan insyaallah akan di setujui,” ujarnya, Senin (1/7/24).

 

Selain itu pihaknya akan melaporkan oknum Notaris ke pihak Kepolisian, tentang pemalsuan dokumen atas tanah di Perumahan Kwanyar Residence.

 

“Langkah selanjutnya kami akan mempidanakan oknum notaris Agus Kurniawan terkait pemalsuan, penipuan dan lain sebagainya. Karena kalau oknum notaris ini dibiarkan akan menjamur kemana-mana,” tukasnya.

 

Namun sayangnya pihak ATR/BPN Bangkalan enggan memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut. (Sd/Hs)