Dituding Menghilangkan Suara Salah Satu Caleg, Begini Tanggapan Ketua KPU Bangkalan

oleh -754 views

BANGKALAN – Posmedia.id,- Puluhan Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP) Jatim, menggelar aksi demo di depan kantor KPU Bangkalan, massa menuding KPU Bangkalan sudah menciderai Demokrasi dengan menghilangkan suara Caleg DPRD Jatim Agus Wahyudi saat pemilu 2024 lalu.

Koordinator Aksi Acek Kusuma dalam orasinya menyampaikan, KPU Bangkalan telah melakukan intimidasi kepada PPK Kecamatan Labang dengan tujuan untuk merubah suara, hal tersebut ditengarai pasca dilakukan analisa formulir C hasil dengan D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.

“PPK Labang tidak melakukan perubahan suara, melainkan ketua KPU Bangkalan mengintruksikan PPK tidak boleh membuka sirekap karena mau dikerjakan oleh KPU sendiri,” ucapnya. Kamis (21/3/2024).

Lanjut itu, pihaknya juga mengatakan akibatnya suara dari Agus wahyudi hilang sebanyak lima ribu, oleh karenanya selain mendesak ketua KPU mundur ia menganggap aksinya sebagai seruan moral sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelaksana pemilu di Bangkalan.

“Tujuan kami ini bukan mengembalikan suara yang hilang akan tetapi, sebagai suatu mosi tidak percaya kepada KPU atas penyelenggaraan pemilu yang tidak jurdil,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan, pihaknya meminta apabila terjadi kecurangan pemilu untuk dilakukan laporan sesuai mekanisme yang ada, mengingat tahapan-tahapan pemilu sudah terlaksana.

“Kalau menyoal kecurangan bisa ke Bawaslu Bangkalan, kalau sengketa hasil bisa ke Mahkamah Konstitusi (MK), silahkan ditempuh jalurnya sesuai aturannya,” ungkapnya. (SD/HS)