Hafal Kitab Suci, Pemkot Surabaya Sediakan PPDB Jalur Khusus

oleh -351 views

POSMEDIA.ID, Surabaya – Apresiasi kepada penghafal kitab suci agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya. Kesempatan ini diberikan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPBD) yang akan mendaftar ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di kota Surabaya melalui jalur prestasi penghafal kitab suci.

Tri Aji Nugroho, Plt. Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Dispendik Kota Surabaya menjelaskan setelah mengisi formulir keikutsertaan, CPBD langsung otomatis menerima jadwal tes. “Jadwal tes dimulai pada Senin (7/6/2021) sampai Jumat (11/6/2021) di Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya. Yang lolos tes kemudian akan mendapat sertifikat untuk digunakan mendaftar pada jalur prestasi yang dibuka pada 16-20 Juni,” katanya, Jumat (4/6/2021).

Rangkaian pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur penghafal kitab suci telah dimulai sejak, Kamis, (3/6/2021). Langkah pertama adalah CPDB mengisi formulir keikutsertaan melalui laman https://eoffice.dispendik.surabaya.go.id/penghafal_kitab_suci. Pengisian formulir keikutsertaan ditutup pada, Minggu, (6/6/2021).

Aji mengungkapkan, berdasar hasil koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, tiap agama mempunyai kriteria hafalan yang berbeda. Adapun kriteria hafalan kitab suci menurut, yakni;

Agama Islam jumlah hafalan 5 juz di dalam Alquran. Agama Kristen dengan jumlah hafalan 30 juz Alkitab yang diambil dari materi pelajaran Pendidikan Agama Kristen sesuai Kurikulum Nasional 2013 kelas 4, 5, dan 6.

Untuk Katolik, dapat memilih salah satu Mazmur pada Hari Raya Pentakosta, Natal, Paskah, Harian, Pelindung (peringatan wajib) dan Jumat Agung.

Agama Hindu jumlah hafalan sebanyak 10 Sloka Kitab Suci Weda, Konghucu jumlah hafalan delapan Pengakuan Iman dan Keimanan Pokok Agama Konghucu baik yang Bahasa Mandarin dan Bahasa Indonesia.

Tambahnya, sampai Jumat pagi, CPDB yang sudah mengisi formulir keikutsertaan sebanyak 33 orang. Rinciannya, pendaftar Agama Islam 7 orang, Agama Kristen sebanyak 16 orang, Agama Katolik 4 orang dan Agama Hindu sebanyak 6 orang.

“Secara umum, ketentuan jalur penghafal kitab suci dapat diikuti oleh CPDB yang memiliki kartu keluarga Kota Surabaya serta sudah melakukan validasi dan mendapatkan PIN pendaftaran,” tutup Aji. (HS)