Kapolres Bangkalan Tegaskan, Siapapun yang Bermain Dana Desa Akan Berhadapan Dengan Hukum

oleh -437 views

Bangkalan, Posmedia.id,- Baru dua hari kapolres Bangkalan yang baru menginjakkan kakinya di Kabupaten Bangkalan sudah membuat gebrakan yang tidak biasa.

Tepatnya pada hari Rabu (13/07/22) kemaren kedatangan orang nomor satu di jajaran polres Bangkalan tersebut disambut dengan upacara pedang pora serta tarian khas madura, namun hari ini Jumat (15/07/22) polres Bangkalan menetapkan 4 tersangka kasus korupsi dana desa di Desa Karang gayam Kecamatan Blega.

“4 tersangka saat ini berkasnya sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke kejaksaan negeri Bangkalan,” ujar Iptu Sugeng selaku Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan.

Empat tersangka tersebut ialah inisial R (57) selaku PJ Kades tahun 2016, US (62) Sekretaris Desa, ZA (50) sebagai bendahara desa dan terakhir MH (45) yang waktu itu menjabat sebagai Ketua BPD dan saat ini sebagai kades karang gayam.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kasus korupsi dana desa menjadi fokus utama kepolisian.

Menurutnya tujuannya tiada lain agar dana desa bisa tepat sasaran dan dipergunakan untuk kemasalahatan masyarakat.

Secara pribadi dirinya mengaku akan terus melakukan pemantauan penggunaan dana desa agar tidak ada penyelewengan.

“Kami akan terus memantau desa desa di Bangkalan agar tidak ada penyelewengan dana,” ucapnya.

Bahkan dirinya menegaskan jika ada yang berani bermain-main dengan dana desa maka harus siap berhadapan dengan hukum.

“dan kami pastikan jika ada dana desa yang tidak tepat sasaran, siapapun itu pelakunya harus siap berhadapan dengan hukum yang berlaku di negeri ini,” ucapnya tegas. (Hs)

No More Posts Available.

No more pages to load.