Mengapa Para Tersangka Menggunakan Tutup Wajah Saat Konferensi Pers, Begini Penjelasan Polres Bangkalan 

oleh -70 views

POSMEDIA.ID, Bangkalan,- Beberapa kali polres Bangkalan melakukan konferensi pers hasil penindakan terhadap pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum polres Bangkalan. Namun hampir semua pelaku kejahatan yang ditunjukkan ke masyarakat melalui media massa menggunakan masker atau tutup kepala.

 

Salah satu contoh misalnya pelaku kejahatan begal sepeda motor seorang guru SD di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan yang sempat viral dan akhirnya tertangkap oleh polres Bangkalan, pada saat ditunjukkan kepada media saat konfrensi pers sang tersangka menggunakan tutup kepala full, hanya ada dua lubang untuk kedua mata tersangka.

 

Contoh lainnya, ketika melakukan konferensi ungkap kasus pada senin 30 Juni 2025 lalu, polres Bangkalan juga menunjukan kepada media sebanyak 22 tersangka dari berbagai macam tindak kejahatan. Dari semua tersangka yang di jejer di hadapan media semua menggunakan tutup wajah, sebagian menggunakan tutup kepala full dengan hanya dua lubang untuk mata, sedangkan sebagian lainnya menggunakan tutup wajah dengan menggunakan masker.

 

Berdasarkan fakta tersebut banyak masyarakat yang mempertanyakan mengapa para tersangka tersebut harus menggunakan tutup kepala atau masker. Mereka mengaku ingin mengetahui wajah aslinya dari para pelaku tersebut.

 

“Pertanyaannya, Kenapa muka begalnya ditutupi?,” ucap Badrus salah satu warga Bangkalan yang menanggapi berita yang ditulis oleh posmedia.id beberapa waktu lalu.

 

Bahkan netizen lainnya juga menyampaikan harapannya bahwa seharusnya pelaku tidak menggunakan penutup wajah karena khawatir para tersangka yang ditunjukkan kepada media hanya peran pengganti, alias bukan pelaku aslinya.

 

“tidak boleh make masker dong pak,” tulis salah satu akun tiktok bernama H.Holil menanggapi vidio TikTok tentang pelaku begal yang di upload oleh akun resmi redaksi posmedia.id.

 

Setelah di konfirmasi beberapa waktu lalu usai melakukan konferensi pers, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengaku setuju apabila tersangka tersebut tidak menggunakan tutup kepala atau masker.

 

“Iya ya, seharusnya dilepas, agar kalau dia keluar dan beraksi kembali bisa dikenal dan diwaspadai oleh masyarakat, okelah selanjutnya kalau ada rilis lagi kita buka,” ucapnya Kamis (01/05/25) lalu.

 

Namun ternyata Kasi Humas Polres Bangkalan, Risna Wijayati memiliki pandangan yang berbeda. Dirinya mengatakan bahwa penggunaan tutup kepala oleh tersangka saat konferensi pers merupakan sebuah SOP.

 

“Owh itu SOP, memang sudah aturannya,” ucapnya menjelaskan mengapa pelaku menggunakan tutup kepala.

 

Penulis akhirnya meminta yang bersangkutan untuk menunjukkan SOP yang menjadi dasar yang dimaksud. Setelah menunggu beberapa bulan akhirnya Kasi Humas Polres Bangkalan menjelaskan dan mengakui bahwa dirinya tidak menemukan adanya SOP yang mengatur pemakaian tutup kepala atau tutup wajah bagi tersangka.

 

“Intinya jika tersangka dibawah umur hukumnya wajib untuk di tutup wajahnya. Namun jika sudah dewasa tidak wajib. Namun karena kita ambil azas Praduga tak bersalah, saya selaku Humas diusahakan pakai masker atau tutup kepala,” pungkasnya menjelaskan mengapa selama ini pelaku kejahatan waktu di tunjukan ke media selalu menggunakan tutup kepala, Jumat (11/07/25). (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.