Setiap Tahun Pemkab Bangkalan Habiskan APBD Hingga Puluhan Miliar untuk Bayar Listrik PJU Ilegal

oleh -3,246 views

Lampu PJU di jalan Cokroaminoto Bangkalan dalam keadaan mati (24/01/25). (Foto : Dok Posmedia.id)

POSMEDIA.ID, Bangkalan,- Tingginya anggaran yang dihabiskan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan untuk membayar biaya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) menuai sorotan dari netizen lantaran mereka menilai kabupaten Bangkalan masih minim penerangan alias masih gelap.

 

“daerah kebun kamal sampai suramadu gelap minim penerangannya kasihan yg pulang sampai malam lewat situ mana rawan lagi ,di tambah jalannya rusak yg dikebun apalagi musim hujan kayak gini lengkap sudah jalan banyak yg lubang dan gelap,” tulis akun bernama @mama auliya.

 

“bangkalan kalo gak ada lampu toko atau rumah yg pinggir jalan raya udah kayak kuburan gelap gulita,” tulis akun @Indo Elektronika.

 

“laa kan bklan memang kurang penerangan smua dri sudut jln n pedesaan n d bkl kotapun sama gelap,” tulis akun bernama @Zizz_.

 

Tidak hanya itu bahkan tidak sedikit yang memberikan komentar negatif di akun resmi media sosial TikTok milik redaksi posmedia.id. Berikut beberapa komentar netizen yang dikutip oleh penulis.

 

“Mantap menyala kantongnya,” tulis akun @Manan Alengka.

 

Tidak hanya itu bahkan ada yang mengatakan yang penting anggarannya terang benderang.

 

@arif: yang penting anggarannya terang benderang????????????????

 

Bahkan ada yang mengatakan bahwa prihal anggaran cuma tinggal ketik nominal aja.

 

@rm: anggaran cuma tinggal ketik nominal kok

 

Ada yang lebih sadis, mengatakan bahwa uangnya sudah habis untuk beli rumah dan mobil serta untuk tujuh turunan sambil menandai akun resmi pastai Gerindra.

 

@Dejavu: adek pessenah la gebey Roma moso melleh mobil….

 

@Tutup Puancih: 15 M hanya tulisan aja, selebihnya buat 7turunan@gerindra

 

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan melalui kepala bidang sarana dan prasarana Nasrul Fauzi menjelaskan bahwa anggaran belasan miliar setiap tahun tersebut digunakan untuk membayar PJU di 18 kecamatan di kabupaten Bangkalan.

 

Menurutnya ada 360 kwh yang ada di tiap tiang PJU yang tersebar di 18 kecamatan yang biayanya mencapai 380 juta perbulan yang pembayarannya menggunakan sistem meterisasi, selain itu ada PJU ilegal yang juga tersebar di 18 kecamatan yang biayanya mencapai 860 juta per bulan yang pembayarannya menggunakan sistem perkiraan.

 

“Sampean tau yang di gang-gang masuk kedalam RT RW tidak ada meterisasi itu dikira gratis, kita yang bayar itu, tapi memang disitu kan termasuk lalu lintas jalan yang dilewati oleh masyarakat,” ucapnya Jum’at (31/02/25).

 

Dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut sudah berlangsung lama sejak pemerintahan terdahulu.

 

“Mulai tahun berapa? Ya sama-sama tidak tau pendahulu-pendahulu, PLN nya pun sama-sama tidak tau, itu sudah disaksikan oleh BPK,” tegasnya.

 

“Karena setiap tahun nih ada nambah pemukiman, nambah gang, RT RW nya pasang lagi itu kan otomatis bengkak tapi dengan tagihannya tetap,” lanjutnya.

 

Namun dirinya mengakui dan menyadari bahwa tindakan pasang lampu di gang-gang yang tagihannya ditanggung lembaganya tersebut secara aturan memang merupakan tindakan melanggar atau ilegal.

 

“Ya kalau secara aturan nyambung liar kan tidak boleh,” ucapnya mengakui walaupun faktanya dilapangan ada dan biayanya ditanggung oleh pemerintah dari APBD dengan sistem hitungan perkiraan yang mencapai Rp. 860 juta  perbulan dan mencapai puluhan miliar setiap tahun.

 

“Ya itu tahun berapa kita sama-sama tidak tau dokumennya juga tidak ada, di PLN maupun di pemkab sama-sama tidak ada, sekitar tahun 90an informasi dari PLN seperti itu,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui biaya bayar listrik PJU dalam tiga tahun terakhir mencapai belasan miliar rupiah, yaitu tahun 2022 Rp. 15.500.000.000, tahun 2023 Rp. 14.724.630.457, dan tahun 2024 Rp.14.743.015.000.

 

Pada laporan keuangan tahun 2023 pembayaran PJU tersebut menjadi temuaan BPK dan direkomendasikan untuk merubah ke sistem meterisasi. Namun hingga saat ini sudah memasuki tahun 2025 pemerintah kabupaten Bangkalan belum melaksanakan rekomendasi tersebut. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.