Bangkalan, Posmedia.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar debat perdana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan pada Rabu (09/10/24) kemaren. Pada kesempatan tersebut para paslon menyampaikan visi misi serta adu gagasan yang dikemas dalam berbagai program.
Namun pada kesempatan tersebut ada yang menarik untuk ditulis serta dibahas yaitu tentang badan usaha milik Daerah yang sempat rame dibahas pada saat debat tersebut, khususnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air minum.
Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan nomor urut 2 Mathur Husairi sempat mengatakan bahwa PDAM Bangkalan rugi terus padahal sumber air minumnya gratis.
“PDAM itu bertahun-tahun rugi terus padahal airnya gratis,” Ucapnya seraya menyampaikan gagasan bagaimana seharusnya PDAM tersebut dikelola dan dikembangkan.
Menanggapi hal tersebut Direktur PDAM Bangkalan Sjoburin Hasan mempertanyakan tahun yang menjadi acuan data Cabup nomor urut 2 tersebut. Menurutnya jika acuannya adalah sebelum dirinya menjabat sebagai direktur, maka dirinya enggan mengomentari hal tersebut.
“Yang dimaksud beliau tahun berapa, kalau tahun sebelum saya menjabat, saya tidak mau mengomentari hal tersebut,” ucapnya Jum’at (11/10/24).
Namun jika data acuannya adalah ketika dirinya sudah menjabat, orang nomor satu di PDAM Bangkalan itu mengatakan bahwa hasil nya sudah membaik bahkan surplus. Hingga saat ini sejak Januari 2023 perusahaan plat merah dibidang air mimum milik pemkab Bangkalan tersebut diketahui sudah menyumbangkan keuntungan sebesar Rp.75.000.000 di tahun 2023 dan menargetkan 1 Miliar untuk tahun 2024 ini.
“Sudah tercapai 90%. Akhir bulan oktober ini 100%,” ucapnya menyampaikan pencapaian di tahun 2024 dengan target 1 Miliar rupiah.
Walaupun begitu, masih terdapat pekerjaan rumah yang tidak mudah, seperti yang telah ditulis sebelumnya bahwa tidak adanya kepastian harga untuk pemasangan baru serta minimnya informasi yang bisa diakses oleh warga Bangkalan memberikan peluang kepada oknum untuk bermain atau pungli.
Hal tersebut terjadi karena Perusahaan Daerah Air Minum (PUDAM) milik pemerintah kabupaten Bangkalan ternyata tidak memiliki harga yang pasti untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan konfirmasi penulis melalui Instagram resmi milik perusahaan air minum plat merah tersebut mengatakan bahwa tidak ada biaya pasti untuk biaya pemasangan baru.
“untuk biaya pemasangan baru bisa diketahui setelah dilakukan survey lapangan,” ucapnya saat diminta list biaya untuk pemasangan baru Selasa (01/10/24).
Menurutnya harga akan diketahui setelah dilakukan survei oleh petugas.
“Normalnya Rp. 975.000 namun bisa lebih tergantung hasil survey petugas,” lanjutnya.
Bahkan ditanya perihal biaya lain-lain yang akan ditentukan setelah survei tersebut, dirinya tidak menjelaskan secara rinci.
“Tergantung dari hasil survey petugas ya kak, karena bisa jadi setiap rumah berbeda,” lanjutnya.
Saat dikonfirmasi perihal peluang terjadinya pungli jika tidak ada kepastian harga, dirinya tetap ngotot dengan jawaban yang tidak jelas tersebut.
“Mohon maaf, sekali lagi tergantung hasil survey petugas,” pungkasnya.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bangkalan sudah mengkonfirmasi perihal tidak adanya kejelasan harga pasang baru yang membuka peluang pungli tersebut.
Kepada redaksi, Imam Syafi’i melalui sambungan telfon menjelaskan bahwa biaya Rp.975.000 tersebut merupakan biaya pokok dengan jatah pipa sepanjang 6 meter dari pipa distribusi milik pdam.
“Sebenarnya harga regulernya 975 dengan jatah pipa 6 meter dari pipa distribusi,” ucapnya Rabu (01/10/24) kemaren.
Sedangkan selebihnya dari 6 meter pipa yang disediakan oleh PDAM menjadi tanggungan pelanggan.
“Selebihnya tetap menjadi tanggung jawab calon konsumen,” lanjutnya.
Tidak hanya menanggung biaya tambahan pipa, namun pelanggan juga harus menanggung biaya tukang serta biaya lain-lain bergantung hasil survei petugas PDAM sesuai kondisi rumah pelanggan.
“Tidak ada kalau biaya lain-lain hanya tambahan pipa, harga material, dan ongkos tukang yang nantinya muncul di RAB,” ucapnya menampik biaya lain-lain namun faktanya tetap ada biaya lain-lain yang disebutkan diatas.
Tidak hanya tambahan pipa, biaya material dan ongkos tukang yang tidak bisa diprediksi sebelumnya, pelanggan juga harus menanggung biaya crosing jika lokasi rumah pelanggan berada jauh dari pipa distribusi dan harus membongkar aspal jalan.
“Umpama rumah pelanggan kiri jalan, dan pipa distribusi ada di kanan jalan itu plus biaya crosingnya ada di RAB,” ungkapnya.
Namun begitu, dirinya mengakui bahwa memang tidak ada kepastian harga secara tertulis baik harga tukang serta harga material serta item poin apa saja yang akan menjadi penyebab penambahan biaya lainnya sehingga bisa membuat pelanggan kebingungan untuk menyiapkan kebutuhan anggaran ketika akan mengajukan pasang baru untuk menjadi pelanggan Perusahaan Air minum plat merah tersebut. Dan hal ini juga akan memberikan peluang pungli bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Owh gitu ya, Terimakasih untuk koreksinya, Nanti kita koordinasi lagi dengan semuanya, baik keuangan, tukang survei, dan bagian teknik, biar ada harga patennya,” pungkasnya. (Red).
Punya keluhan, kritik atau saran terhadap pelayanan pemerintah silahkan wa ke 0851-3712-8686, atau Ingin mendapatkan update info menarik dari Posmedia.id silahkan klik link saluran berikut ini
Gratisss…..