Bangkalan, Posmedia.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangkalan telah menetapkan dan mengumumkan bahwa dua pasangan bakal calon Lukman Hakim-Fauzan Jakfar dan Mathur Husairi-Jayus Salam resmi menjadi calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan di pilkada tahun 2024 Minggu (22/09/24).
Setelah itu pada Minggu malam, KPU Bangkalan langsung mengadakan media gathering bersama dengan wartawan yang ada di wilayah setempat. Kegiatan yang dilaksanakan di The Sky cafe dan resto tersebut dalam rangka persiapan kampanye pilkada Bangkalan tahun 2024.
Pada acara tersebut Qomaruddin selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Bangkalan mengatakan bahwa perihal kampanye diatur dengan PKPU nomor 13 tentang kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati di pilkada 2024. Namun untuk teknisnya dirinya mengaku masih menunggu juknis dari KPU pusat.
“Namun begitu, kita masih menunggu juknis, semoga segera keluar juknisnya,” ucapnya berharap juknis tentang kampanye paslon yang diatur di PKPU nomor 13 tersebut segera diterbitkan untuk menjadi landasan teknis kegiatan kampanye para pasangan calon yang akan bertarung di pilkada 2024 kali ini. Minggu (22/09/24).
Dirinya menegaskan bahwa KPU akan senantiasa berkomitmen untuk berlaku adil kepada semua pasangan calon, termasuk salah satunya yaitu dengan membatasi dana kampanye paslon.
“KPU harus berlaku adil, sehingga butuh dibatasi, Berdasarkan PKPU ini maka kita harus membatasi dana kampanye,” katanya.
Setelah penetapan pasangan calon sudah dilakukan, menurutnya KPU Bangkalan akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu pengambilan nomor urut paslon yang akan dilaksanakan pada Senin (23/09/24) dan Kik of Kampanye paslon pada tanggal Selasa (24/09/24). (Red)