SURABAYA – Posmedia.id,- Kabar gembira bagi warga Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghapus sanksi administratif terhadap bunga pajak daerah, mulai dari 10
Tag: Pajak daerah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.