Sudah Satu Bulan, Polemik Harga Pasang Baru PDAM Bangkalan Masih Buram

oleh -144 views

Bangkalan,- Posmedia.id,- Sudah genap satu bulan Posmedia.id mengawal ketidak jelasan harga pelanggan pasang baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bangkalan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari badan usaha milik pemerintah kabupaten Bangkalan tersebut.

 

Bukannya mengakui dan berbenah, ketidak jelasan harga tersebut juga menambah blunder karena informasi yang diberikan oleh Direktur PDAM dan bawahanya simpang siur sehingga membuat masyarakat kebingungan harus ikut yang mana.

 

Tidak hanya simpang siur, harga pasang untuk pelanggan baru juga tidak memiliki acuan yang jelas sehingga sangat berpotensi pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Ketidak pastian harga dengan alasan berdasarkan hasil survei lokasi, padahal item dari objek yang akan disurvei serta poin apa yang akan menjadi penambahan biaya hingga saat ini masih buram, tidak heran jika masyarakat menuding alasan berdasarkan survei hanya kedok oknum untuk mengelabui masyarakat agar bisa melakukan pungli dengan berbagai alasan.

 

Hal tersebut bermula ketika ada calon pelanggan yang mau pasang sambungan baru namun oknum petugas PDAM meminta biaya tambahan lai-lain seperti biaya upah tukang, dan biaya beli alat serta biaya lain-lain yang tidak bisa diprediksi jumlah totalnya.

 

Pada waktu itu tim redaksi mencoba mengkonfirmasi melalui akun resmi Instagram PDAM Bangkalan yang bernama PUDAM. Admin dari akun resmi milik perusahaan plat merah itu menjawab bahwa harga pasang baru bisa diketahui setelah dilakukan survei oleh petugas.

 

“untuk biaya pemasangan baru bisa diketahui setelah dilakukan survey lapangan, Normalnya Rp. 975.000 namun bisa lebih tergantung hasil survey petugas,” ucapnya saat diminta list biaya untuk pemasangan baru Selasa (01/10/24).

 

Bahkan ditanya perihal biaya lain-lain yang akan ditentukan setelah survei tersebut, dirinya tidak menjelaskan secara rinci.

 

“Tergantung dari hasil survey petugas ya kak, karena bisa jadi setiap rumah berbeda,” lanjutnya.

 

Saat dikonfirmasi perihal peluang terjadinya pungli jika tidak ada kepastian harga, dirinya tetap ngotot dengan jawaban yang tidak jelas tersebut.

 

“Mohon maaf, sekali lagi tergantung hasil survey petugas,” pungkasnya.

 

Setelah hasil konfirmasi tersebut terbit, Kepala Bagian Optek PDAM Imam Syafi’i mengkonfirmasi kepada redaksi Posmedia.id bahwa apa yang disampaikan oleh admin akun medsos milik PDAM tersebut benar adanya.

 

“Sebenarnya harga regulernya 975 dengan jatah pipa 6 meter dari pipa distribusi, Selebihnya tetap menjadi tanggung jawab calon konsumen,” ucapnya Rabu (01/10/24).

 

Bahkan dirinya menjelaskan bahwa ada tambahan biaya untuk pembelian pipa jika lebih dari 6 M, serta harga material serta ongkos tukang.

 

“Tidak ada kalau biaya lain-lain hanya tambahan pipa, harga material, dan ongkos tukang yang nantinya muncul di RAB,” ucapnya menampik biaya lain-lain walaupun faktanya tetap ada biaya lain-lain seperti yang disebutkan diatas.

 

Tidak hanya tambahan pipa, biaya material dan ongkos tukang yang tidak bisa diprediksi sebelumnya, pelanggan juga harus menanggung biaya crosing jika lokasi rumah pelanggan berada disebrang jalan dari pipa distribusi dan harus membongkar aspal jalan.

 

“Umpama rumah pelanggan kiri jalan, dan pipa distribusi ada di kanan jalan itu plus biaya crosingnya ada di RAB,” ungkapnya.

 

Namun begitu, dirinya mengakui bahwa memang tidak ada kepastian harga secara tertulis baik harga tukang serta harga material serta item poin apa saja yang akan menjadi penyebab penambahan biaya lainnya sehingga bisa membuat pelanggan kebingungan untuk menyiapkan kebutuhan anggaran ketika akan mengajukan pasang baru untuk menjadi pelanggan Perusahaan Air minum plat merah tersebut. Dan hal ini juga akan memberikan peluang pungli bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

“Owh gitu ya, Terimakasih untuk koreksinya, Nanti kita koordinasi lagi dengan semuanya, baik keuangan, tukang survei, dan bagian teknik, biar ada harga patennya,” pungkasnya mengakui bahwa memang tidak ada kepastian harga secara tertulis.

 

Tidak berselang lama, Direktur PDAM Bangkalan Sjobirin Hasan melakukan konfrensi pers menegaskan bahwa Rp. 975.000 untuk pelanggan rumah tangga sudah mencakup semua biaya pasang dan peralatan. Keterangan ini sekaligus membantah keterangan Kepala Bagian Optek yang merupakan bawahannya di PDAM Bangkalan.

 

“975 itu itu sudah include semua termasuk biaya pasang dan peralatan-peralatan, mulai dari water meter, pipa sepanjang 6 meter,” ucapnya seperti yang dikutip media internal pemkab Bangkalan, Jumat (18/10/2024) lalu.

 

Dihadapan para wartawan, dirinya menegaskan bahwa harga Rp.975.000 untuk pelanggan rumah tangga sudah mencakup semua biaya termasuk biaya pasang dan peralatan.

 

“975 itu itu sudah include semua termasuk biaya pasang dan peralatan-peralatan, mulai dari water meter, pipa sepanjang 6 meter,” ucapnya seperti yang dikutip media internal pemkab Bangkalan, Jumat (18/10/2024).

 

Jikapun kebutuhan pipa melebihi dari 6 meter yang sudah disediakan oleh PDAM, menurutnya pelanggan hanya dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.25.000 per meter yang juga termasuk dengan biaya tukang dan lain sebagainya.

 

“Misal ada pipa tambahan maksimal kita tambahannya 12 meter maka itu biaya tambahannya dikalikan Rp 25.000 per meternya itu sudah include semua juga termasuk biaya pipa dan biaya tukang dan sebagainya,” ucapnya seraya menegaskan bahwa tidak ada biaya lain-lain lagi.

 

Sobirin menegaskan bahwa biaya pasang tersebut sudah sudah sesuai dengan aturan yang dibuat pada tahun 2019. Artinya aturan tersebut sudah diberlakukan sejak lama.

 

“Kalau ada pegawai saya yang menjelaskan bahwa biaya pasang baru bisa diketahui setelah survei hal itu benar. Hanya yang perlu digarisbawahi maksudnya biaya total akan diketahui setelah dilakukan survei itu takutnya ada tambahan pipa,” jelasnya menegaskan lagi bahwa tidak ada biaya lain-lain.

 

Terdapat keterangan berbeda antara Direktur dan bawahannya, tim dari redaksi lalu mengkonfirmasi perihal perbedaan tersebut, untuk memastikan informasi yang mana yang benar dan yang akan dijadikan rujukan oleh masyarakat ketika hendak menjadi pelanggan baru, apakah keterangan yang disampaikan oleh direktu atau keterangan bawahannya?

 

Namun secara tiba-tiba, setelah mendapatkan keterangan dari bawahannya, direktur PDAM Bangkalan langsung berubah dan membenarkan bahwa ada biaya lain-lain seperti yang disampaikan oleh bawahannya.

 

“Bahwa tidak ada perbedaan informasi antara Direktur dan Kabag Optek terkait biaya sambungan baru. Bahwa untuk biaya SR baru klasifikasi rumah tangga NA1 & NA2 adalah Rp.975.000 untuk panjang pipa maksimal 6 meter. Ada biaya tambahan 25rb per-meternya untuk panjang pipa yang melebihi 6 meter. Biaya resminya baru diketahui setelah dilakukan survey ke lokasi,” tuturnya Jum’at (25/10/24) saat dikonfirmasi perihal perbedaan statement sebelumnya.

 

“Selama pipa maksimal 6m dan tidak ada _crossing_ jalan, biaya untuk klasifikasi rumah tangga reguler 975rb,” tuturnya seraya menyertakan pesan suara konfirmasi kabag optek Imam Syafi’i.

 

Setelah penulis mencoba memastikan informasi mana yang akan menjadi rujukan apakah Kabag Optek atau statement direktur PDAM? Dirinya lalu menegaskan bahwa biaya secara resmi akan diketahui setelah di survei dan dicantumkan di RAB.

 

“Biaya secara resmi adalah setelah dilakukan survey dan dicantumkan di RAB. Jumlah pembayaran sesuai yang tertera di kuitansi,” pungkasnya.

 

Padahal sebelumnya dengan tegas dirinya mengatakan bahwa tidak ada biaya lain-lain kecuali Rp.975.000 dan biaya tambahan pipa yang akan diketahui setelah survei dengan harga Rp. 25.000 per meter yang juga include dengan pipa ada biaya pekerjanya. Namun hari ini ternyata dirinya mengakui bahwa ada biaya lain-lain seperti crossing jalan dan lain sebagainya.

 

Bahkan hingga hari ini Kamis (31/10/24) yang berarti genap sudah satu bulan polemik harga pasang baru PDAM Bangkalan belum juga ada kejelasan harga pasang baru yang menjadi rujukan meyakinkan untuk masyarakat Bangkalan. Sangat disayangkan Lebih-lebih PDAM Bangkalan merupakan perusahaan milik pemerintah daerah yang dana pengelolaannya dari uang masyarakat yang seharusnya bisa lebih transparan dan

akuntabel sebagai pertanggungjawabkan dana masyarakat tersebut. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.