Retribusi Pajak Daerah Pemkab Sampang Belum Mencapai Target, Ternyata Ini Kendalanya

oleh -175 views

Sampang, Posmedia.id –  Target PAD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dari penghasilan Retribusi pajak daerah belum mencapai target. Diketahui pada tahun 2023 ini pemkab Sampang melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang menarget sebesar Rp 34,590 miliar dari pajak berbagai sektor.

“PD belum capai target. Dari target Rp 34.590 M realisasinya sudah Rp 31, 983 M atau 92 persen,” ucap Kabid Pendapatan BPPKAD Sampang, Moh. Heldiyas Setya Risanto, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, capaian target PD itu sudah tinggi, artinya dari 100 persen sudah mencapai 92 persen. Jadi ada sisa 8 persen yang belum tertagih. Sisa target tersebut diprediksi akan terlunasi pada bulan Desember atau akhir tahun 2023 ini.

“Nominal diperkirakan sisa sekitar Rp 2 M yang belum tertagih. Kita berharap Desember ini sudah memenuhi target dengan catatan pajak PBB sudah terbayarkan,” imbuhnya.

Dijelaskan, belum tercapainya target itu banyak dari sektor yang belum melunasi, diantaranya terkait pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan juga dari pajak restoran.

Kendalanya sama dengan sebelumnya, yakni ada dana yang belum terkumpul, dan ada warga yang belum bayar. Tetapi diprediksi bulan Desember mereka akan melakukan penyetoran.

“Soal kendala itu kita sudah mengevaluasi, menghadirkan semua camat. Tujuannya untuk mengingatkan kepada kepala desa terkait PBB ini,” tambahnya.

Adapun pajak PBB yang belum melunasi itu ada 13 dari 14 kecamatan. Satu, yakni Kecamatan Tambelangan sudah melunasi.

“Dari 13 Kecamatan yang belum melunasi ada 3 terendah, yakni Kecamatan Ketapang, Banyuates, Jrengik. Terendah yakni Ketapang,” pungkasnya. (JL)