Bangkalan, Posmedia.id- Salah satu anggota Komisi Informasi (KI) Bangkalan, Yunus Mansur Yasin menanggapi komentar Ketua Pemantau Kabijakan Pemerintah Pusat dan Daerah (PEMUDA) Jawa Timur, Ahmad Annur. Dirinya membantah tudingan bahwa lembaga KI tidak pernah melakukan sidang.
“Sebenarnya bukan tidak pernah ada sidang, kita ada sidang bahkan Kamis kemaren itu kita sudah sidang antara Pemantau Keuangan Negara (PKN) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah kita lakukan,” ucapnya Senin (20/06/22).
Jika ditahun sebelumnya, Yunus sapaan akrabnya mamang tidak menampik jika (KI) minim kegiatan, menurutnya hal tersebut disebabkan oleh adanya pandemi.
“Kalau kemaren-kemarennya karena Covid, kita tidak punya peralatan yang memungkinkan untuk bisa melakukan sidang virtual,” lanjutnya menjelaskan.
Selain itu, terkait kantor KI yang selalu tutup, dirinya menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi KI adalah terbatas menerima, memeriksa dan menyelesaikan sengketa informasi.
“Kedua masalah kantor tutup, tugas dan fungsi wewenang kita kan menerima memeriksa dan menyelesaikan sengketa informasi publik itu tugas pokok kita, Terkait dengan sosisalisai dan sebagianya dalam undang-undang bukan tupoksi kita, karena kalau berbicara sosialisasi terkait undang-undang berarti berbicara tentang anggaran sedangkan di kita anggaran sangat terbatas,” lanjutnya lagi.
Namun tidak hanya itu, Yunus menambahkan bahwa ada faktor lain seperti tenaga staf yang masih baru dan butuh penyesuaian juga merupakan salah satu dari masalah di lembaganya.
“Selain faktor itu kita juga masalah staf kita memang sangat terbatas, dulu katakannlah staf yang dari awal menemani kita sudah pindah ke RSUD, sehingga kita butuh menyesuiakan lagi merekrut orang baru, dan alhamdulilaj sekarang sudah mulai bisalah mengetik masalah format penyelesaian sengketa,” ucapnya lagi merinci beberapa permasalahan yang dihadapi lembaganya selama ini.
“Saya tidak mau menkonforntir apa yang disampaikan oleh Ahmad Annur, saya hanya ingin memberi sedikit klarifikasi aja, bahwasanya KI tetap seperti semula, tetap melakukan tugasnya seperti semula, walaupun kemaren-kemarennya, Bukan hanya KI saja sebenarnya kantor-kantor lainnya saya rasa sama, pada saat pandemi pasti berkurang kinerjanya” ucapnya untuk dimaklumi.
Begitupun terkait tudingan bahwa KI tidak berkomitmen terhadap keterbukaan informasi di Bangkalan, Yunus mengatakan bahwa hal tersebut juga tidak benar, bahkan dirinya meminta untuk di cek setiap putusan yang dihasilkan oleh lembaganya selama ini.
“Owh tidak benar, buktinya begini, silahkan kroscek setiap putusan kita yang sudah di sidangkan di KI, semua sesuai dengan aturan dan regulasi, artinya kalau memang informasi tersebut adalah informasi yang terbuka yang harus di publis untuk umum, kita pasti putuskan begitu, kita pasti memutus secar fair dan sesuai dengan UU,” ucapnya dengan tegas menolak jika di dirinya sebagai anggota KI disebut tidak peduli berkomitmen terhadap keterbukaan informasi di Bangkalan.
Bahkan dirinya juga mengaku akan segera menjadwalkan dan memanggil Ahmad Annur untuk melakukan sidang sengketa informasi.
“Iya pasti itu, karena memang menunggu giliran, jadi kita dahulukan yang terlebih dahulu terjadwal, Jangan khawatir, pasti disidang, pasti diproses, bukan kita membuang atau apa istilahnya kita abaikan atau lalai, tidak, ada banyak faktor, terkait ada komisioner yang meninggal dunia, kompleklah persoalannya walaupun kita tetap berusaha profesional selaku komisioner KI,” pungkasnya meyakinkan dan berharap masyarakat tidak ragu serta tidak khawatir terhadap komitmen lembaganya terhadap keterbukaan informasi publik di Bangkalan.
Untuk diketahui, beberapa hari yang lalu,
Ketua Pemantau Kabijakan Pemerintah Pusat dan Daerah (PEMUDA) Jawa Timur, Ahmad Annur menanggapi isi surat tanggapan ketua PPID Bangkalan yang menolak memberikan data informasi yang diajukan oleh salah satu LSM di Bangkalan.
Menurutnya keterbukaan informasi sampai saat ini masih menjadi momok bagi pejabat publik di Bangkalan, hal tersebut tidak lain dikarenakan oleh mental pejabatnya, sehingga tidak hanya ketua PPID namun Komisioner KI Bangkalan juga tidak luput dari sorotannya.
Ahmad Annur menuding Pejabat PPID dan Komisioner KI Bangkalan setali tiga uang, sama-sama tidak mendukung keterbukan informasi Publik di Bangkalan.
“Keterbukaan informasi publik sampai saat ini masih menjadi momok yang menakutkan bagi birokrasi di Kabupaten Bangkalan.
Padahal Keterbukaan Informasi Publik ini sudah menjadi amanah Undang-undang,” ucapnya Kamis (15/06/22).
Ahmad mengatakan bahwa ada beberapa faktor menurutnya yang menjadi faktor kenapa keterbukaan informasi di Bangkalan masih menjadi masalah yang tidak pernah selesai.
“Pertama, saya melihat mental dari pejabat kita selalu tertutup. Tidak mau terbuka kepada masyarakat, padahal masyarakat punya hak untuk mengetahui informasi. Kewajiban badan publik dalam hal ini pemerintah yaitu menyediakan Informasi yang dibutuhkan, dan hak masyarakat yaitu meminta dan mendapatkan informasi yang dibutuhkan berikut dengan masukannya. Jadi aneh kalau masih ada pejabat kita dimintai data informasi tidak mau ngasih,” ucapnya merinci.
“Kedua, ada kebusukan atau rencana busuk dalam tatakelola birokrasi kita yang mau ditutup-tutupi agar tidak tercium oleh masyarakat. Bisa jadi takut dikeritik atau biar masyarakat tidak banyak terlibat. Sehingga disembunyikan dari masyarakat, apalagi terkait dengan informasi keuangan,” lanjutnya.
“Ketiga, komitmen dari Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan tidak ada samasekali untuk mendorong birokrasi kita terbuka. Adanya undang-undang KIP seharusnya menjadi senjata bagi Komisi Informasi Bangkalan untuk mendorong birokrasi kita agar terbuka, ini malah terbalik KI Bangkalan dengan UU KIP malah seperti macan ompong,” ucapnya lagi.
Untuk yang nomor tiga, Ahmad mengaku bukan tanpa alasan dirinya menuding bahwa ada masalah dengan Komisi Informasi Bangkalan.
“Bagi saya, sulitnya mendapatkan informasi di Bangkalan juga karena Komisi Informasi yang tidak becus. Misalkan, beberapa permohonan informasi yang saya minta dan sudah masuk ke Komisi Informasi sampai sekarang tidak ada panggilan sidang. Mereka lalai dengan tugasnya. Bahkan saya melihat mereka hanya makan gaji buta. Masak dalam setahun tidak ada satupun putusan sidang sengketa yang dihasilkan.
Padahal amanah UU jelas ada batas dan tenggang waktunya,” ucap Ahmad menyayangkan.
Tidak selesai sampai disitu, Ahmad Annur juga menyoroti kantor Komisi Informasi Bangkalan yang tidak berpenghuni.
“Lebih-lebih saat ini saya melihat kantor komisi informasi selalu ditutup dan tidak ada orang, kalau begitu kerjanya kan mending bubarkan saja komisi informasi, Eman uang negara yang dibuat gaji orang yang hanya makan tidur,” ucap pria yang saat ini juga menekuni usaha Kuliner Bebek Socen.
“Atau kantor komisi informasi suruh jadikan tempat ternak kambing, toh gak pernah ditempati dan tidak ada kegiatan sidang sengketa, kalau dibuat kandang kambing kan mending dalam setahun bisa menghasilkan uang,” ucapnya menyarankan.
“Jadi pada intinya, tertutupnya kran informasi di Bangkalan yang paling dominan disebabkan oleh mental para pejabat kita,” pungkasanya dengan nada kecewa. (Hs)