POSMEDIA.ID, – Bangkalan – Polres Bangkalan akan menggelar Operasi patuh Semeru selama dua pekan kedepan dimulai sejak hari ini, Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025).
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada transaksi atau praktik tidak pantas antara petugas dan pelanggar selama operasi berlangsung.
“Tidak ada transaksional maupun hal-hal lain yang dapat mencederai hati masyarakat,” tegasnya, Senin (14/07).
Dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan Ops Patuh Semeru 2025 kali ini akan menyasar 13 jenis pelanggaranan.
Di antaranya, pengendara yang melawan arus, pengendara tanpa helm, dan pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
“Selain itu, kami juga akan menyasar pengendara yang menggunakan pelat palsu dan tidak memiliki surat kepemilikan serta pengguna knalpot brong,” lanjutnya.
Pengguna pelat nomor palsu nantinya akan dikenai sanksi sesuai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Target operasi kendaraan dengan pelat palsu ini menurutnya merupakan tindak lanjut dari banyaknya kasus pencurian motor di Surabaya yang hasil curiannya diduga dijual ke Madura.
Tidak hanya itu, petugas juga akan menyasar pelanggaran lalu lintas lainnya seperti pengendara yang tidak taat pada traffic light, berboncengan lebih dari satu orang, parkir tidak pada tempatnya, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah pengaruh alkohol, hingga pengendara di bawah umur.
“Kami akan tertibkan pelanggar tersebut agar menjaga keselamatan,” tambahnya seraya berharap masyarakat semakin disiplin dan mematuhi peraturan lalulintas sehingga angka kecelakaan bisa ditekan.
“Harapan kami, tingkat kecelakaan lalu lintas bisa ditekan dan masyarakat bisa lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berada di jalan,” pungkasnya. (Red)