Oleh : Hasin*
Beberapa hari terakhir polisi sedang inten melakukan razia sepeda motor bodong di Bangkalan, Madura. Berdasarkan keterangan Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa razia sepeda motor bodong tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk mengantisipasi sepeda motor hasil curian di beberapa wilayah yang ditengarai di jual ke wilayah Madura.
Dalam hal ini penulis ingin menegaskan bahwa penulis sangat mendukung upaya Kapolres Bangkalan dan jajarannya dalam rangka menjalankan tugas mulia menegakkan hukum dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Jika ini bisa dilakukan dengan intens dan serius bukan tidak mungkin Kabupaten Bangkalan yang selama ini dikenal dengan julukan Mexico akan segera berubah menjadi kabupaten sebagai kota zikir dan solawat yang sudah lama ditetapkan sebagai jargon.
Namun penulis sedikit gelisah, bertanya-tanya mengapa hal ini baru dilakukan sekarang? Bukankah sudah rahasia umum bahwa sedari dulu di desa-desa mayoritas masyarakat memilih membeli sepeda motor bodong karena harganya yang lebih terjangkau. Dan saya meyakini polisi di Bangkalan sudah tau ini, dan seandainya ada yang mengaku tidak tau maka butuh dipertanyakan, apakah selama jadi polisi di Bangkalan dia kerja atau tidak? He….. Bahkan penulis bertanya-tanya sebegitu bebasnya jual beli sepeda motor bodong di kabupaten Bangkalan, apakah ada campur tangan oknum? Entahlah…
Apakah hanya karena sekarang Kapolres nya adalah AKBP Hendro Sukmono? Sehingga punya tekad kuat dan perhatian khusus terhadap keamanan di kabupaten Bangkalan sehingga gencar melakukan razia dan mengangkut sepeda motor bodong di Bangkalan? Jika iya, berarti Kapolres-kapolres sebelumnya abai atau sengaja tidak peduli atau atau yang lain, he….
Jika memang iya ini karena Kapolresnya adalah AKBP Hendro Sukmono, bukankah Polri itu sebuah institusi, bukan tentang pribadi saja. Jika hanya karena Kapolresnya pak Hendro, lantas bagaimana jika esok, lusa atau satu minggu lagi pak hendro digeser? Ada jaminan kah penegakan hukum terhadap sepeda motor bodong akan terus dilakukan atau malah hanya jadi bancakan?
Lagi-lagi ini saya hanya bertanya, saya tidak berani menjustifikasi bahwa polri adalah sarangnya mafia, walaupun seorang tokoh seperti Mahfud MD pernah mengatakan bahwa jika hilang satu sapi jangan lapor polisi, karena biayanya butuh lima sapi lagi katanya. Jadi ruwet kan??? He…..
Okelah jika kita diminta untuk tidak menoleh ke belakang, kita harus melihat kedepan dan optimis bahwa kita kedepan butuh berbenah, tidak mungkin Kabupaten Bangkalan terus menerus nyaman dengan julukan Mexico nya. Sehingga kita harus mendukung apa yang sudah diupayakan oleh Kapolres Bangkalan saat ini.
Seperti yang penulis sampaikan diawal, penulis tegaskan bahwa penulis sangat mendukung, bahkan jika ada sepuluh polisi yang tidak baik tapi masih ada satu polisi baik maka kita tetap akan dukung satu polisi baik ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Tapi pertanyaannya saat ini, pak Hendro serius kah? Polres Bangkalan sebagai lembaga institusi Polri yang ada di kabupaten Bangkalan serius kah? Di Polres Bangkalan lebih banyak oknumnya atau polisinya? Mohon maaf ini hanya pertanyaan, he… Jika memang benar-benar serius apakah sudah ada pola atau strategi yang matang yang akan diterapkan agar yang menjadi tujuan bisa segera tercapai?
Tidak hanya sekedar mencari sensasi, melakukan razia lalu mengangkut sepeda motor bodong dan setelah itu selesai. Lalu setelah beberapa bulan akan kembali lagi seperti semula, seakan tidak ada apa-apa? Atau malah muncul oknum yang menjadi sok pahlawan dan mengembalikan Sepeda motor bodong tersebut kepada para pemilik dengan sejumlah uang tebusan?
Jika hanya itu yang terjadi, maka penulis memohon dengan sangat, hentikan…. Toooolong hentikan, sebagian besar masyarakat saat ini sedang dalam keadaan kesulitan ekonomi, kesulitan cari pekerjaan, kesulitan untuk mendapatkan penghasilan, jangan ditambah dengan kesulitan untuk menambah pengeluaran uang tebusan jika untuk sekedar sensasi. Jika ini yang terjadi, bukan tidak mungkin kebencian masyarakat terhadap polisi bisa semakin menjadi-jadi.
Tapi jika polisi serius, maka pesan apa sebenarnya yang ingin disampaikan kepada masyarakat melalui Razia kendaraan bodong tersebut. Karena berdasarkan kajian teori ilmu komunikasi Behaviorisme oleh John Broadus Watson berpendapat bahwa setiap tindakan atau perilaku manusia adalah respons atau balasan terhadap rangsangan yang diterima dari lingkungan. Dengan kata lain, setiap tindakan atau perilaku dapat dipahami sebagai pesan yang dikirimkan atau ditanggapi dalam proses komunikasi.
Dalam hal ini, tindakan polisi melakukan razia adalah bentuk pesan yang dikirimkan lantaran adanya informasi bahwa ada sepeda motor hasil curian di beberapa wilayah yang ditengarai dijual ke wilayah Madura khususnya wilayah kabupaten Bangkalan.
Maka dari itu, tanggapan atau respon apa yang diharapkan oleh polisi dari masyarakat agar tujuan yang diharapkan dari razia tersebut bisa tercapai.
Berdasarkan keterangan Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono yang disampaikan kepada penulis bahwa dirinya menginginkan respon atau hasil dari razia tersebut adalah masyarakat tidak lagi membeli sepeda motor bodong, sehingga motor hasil curian tidak laku, dan jika motor hasil curian tidak laku maka aktivitas pencurian sepeda motor diharapkan bisa menurun.
Pertanyaannya apakah tindakan tersebut sudah efektif? Jika benar ini yang diharapkan, mengapa selain gencar melakukan razia tidak sekalian diberikan ultimatum agar para pemilik sepeda motor bodong untuk menyerahkan sepeda motornya ke polisi. Ini tentu akan lebih efektif dan mempercepat tujuan yang diharapkan oleh pihak kepolisian. Dari pada harus kucing-kucingan dijalan seperti yang terjadi saat ini.
Faktanya yang terjadi saat ini dilapangan, respon atau efek dari razia tersebut masyarakat yang memiliki sepeda motor bodong hanya memilih untuk tidak keluar rumah untuk menghindar dari razia, mereka berfikir ini hanya sesaat, nanti akan kembali seperti semula dimana sepeda motor bodong bebas berkeliaran di jalanan di Bangkalan.
Jika apa yang ada di fikiran masyarakat ini benar maka citra polisi yang dipertaruhkan, dan ini yang sangat tidak penulis inginkan, karena polisi hanya membuat kegaduhan di masyarakat untuk sekedar sensasi dan mengorbankan nama institusi Polri. Sedangkan tujuan yang diharapkan nol besar, tidak terjadi. Madura atau Bangkalan pada khususnya akan tetap di juluki negara Mexico oleh para netizen.
Maka penulis berharap bahwa tindakan Sepeda motor bodong ini adalah tindakan serius bukan tindakan main-main atau sekedar sensasi, bukankah pak Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sendiri yang menyampaikan bahwa KUHAP sudah sejak dulu adanya, pak polisi juga sudah sejak dulu adanya, ancaman bagi mereka yang membeli sepeda motor bodong juga jelas adanya dan sudah lama, apalagi pak Kapolres Bangkalan meng klaim bahwa sudah mendapatkan dukungan dari para tokoh di kabupaten Bangkalan, tunggu apa lagi?
Penulis kira, masyarakat hanya butuh ketegasan, hukum yang berkeadilan, dan jika ini bisa di wujudkan maka bukan tidak mungkin Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono bersama tim jajaran namanya akan diabadikan dalam sebuah tinta emas karena sudah melakukan perubahan di kabupaten Bangkalan yang awalnya dijuluki Negara Mexico menjadi Kabupaten yang masyarakatnya aman, nyaman, tentram karena senantiasa berdzikir mengingat nama tuhannya, bersholawat karena cinta pada nabinya, dan bukan tidak mungkin ini juga akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir untuk para pak polisi yang terhormat.
*Pimpinan Redaksi di Posmedia.id