Simpang-siur Perihal Anggaran Sewa Lahan TPA di Arosbaya, Begini Penjelasan Kadis DLH Bangkalan

oleh -26 views

POSMEDIA.ID, Bangkalan,- Informasi perihal sewa lahan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bangkalan yang digunakan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Ombul Kecamatan Arosbaya sempat simpang siur alias tidak jelas. Hal tersebut terjadi setelah muncul bukti pembayaran sewa lahan tersebut masih berlangsung hingga Februari 2025 sebesar Rp 27.600.000 per bulan.

Padahal informasi dari masyarakat setempat mengatakan bahwa lahan tersebut sudah lama tidak digunakan alias tidak aktif. Sehingga masyarakat menduga ada permainan perihal sewa lahan yang digunakan untuk TPA tersebut.

Menanggapi dugaan itu, Kepala DLH Bangkalan Anang Yulianto menjelaskan bahwa sewa pertama memang hingga bulan September 2024.

“Mengapa hanya sampai bulan sembilan, karena pada saat itu posisi tumpukan nya tinggi,” ucapnya menjelaskan.

Namun pada awal tahun 2025, dirinya melakukan pemerataan tumpukan sampah tersebut.

“Ternyata setelah diratakan sampahnya kurang, untuk menutupi cekungan itu masih kurang,” lanjutnya.

Dikarenakan masih ada cekungan maka dirinya berinisiatif untuk kembali melanjutkan sewa lahan yang sudah dihentikan sejak September 2025 lalu.

Itulah alasannya mengapa Januari hingga Februari 2025 pembayaran biaya sewa lahan sebesar Rp 27.600.000 itu masih dilakukan.

Dirinya juga memastikan bahwa selama bulan Oktober, November hingga Desember 2024 tidak ada pembayaran sewa lahan tersebut.

Perihal tanggapan masyarakat yang mengatakan bahwa tidak ada aktivitas pembuangan sampah di bulan Januari dan Februari 2025, dirinya mengungkapkan bahwa aktivitas tidak terlalu terlihat oleh masyarakat karena tidak setiap hari ada aktivitas pembuangan ke TPA tersebut.

“Iya memang tidak terlalu kelihatan, karena memang tidak setiap hari, itupun hanya dua truk, karena hanya residu, kecil, apalagi kerjanya bareng buldoser jadi tidak kelihatan,” ungkapnya.

Pembayaran sewa lahan selama Januari hingga Februari 2025 itu menurutnya diberikan langsung kepada seseorang bernama Bilal yang merupakan orang kepercayaan dari pemilik lahan.

Dirinya juga menjelaskan bahwa misi utama melakukan pembuangan sampah di lokasi tersebut adalah untuk membantu tanah yang terkena abrasi.

“Memang misinya menyelamatkan sawah dan jalan dari abrasi, misi utamanya itu, kebetulan saya juga butuh tempat dan disana juga ada misi untuk menghentikan abrasi air maka kemudian sepakat disewakan,” jelasnya.

Namun setelah disinggung perihal sewa lahan yang mencapai hingga Rp 26.500.000 per bulan walaupun sebenarnya saling membutuhkan, Pria yang sudah lima tahun menjabat kepala DLH itu menjelaskan bahwa tidak ada indikator yang jelas untuk menilai apakah angka tersebut terlalu tinggi atau sebaliknya terlalu rendah.

“Buktinya hingga saat ini kami tetap kesulitan untuk menemukan lahan walaupun sudah jelas anggarannya ada,” pungkasnya. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.