Kebijakan Baru Bupati Bangkalan, Buat KTP Cukup di Kecamatan Saja

oleh -327 views

POSMEDIA.ID, Bangkalan,- Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di kabupaten Bangkalan menjadi salah satu layanan pemerintah yang sering kali di keluhkan oleh masyarakat karena dinilai masih sulit dan berbelit-belit.

 

Dinilai sulit dan berbelit-belit karena bagi sebagian masyarakat yang ada di Desa masih harus jauh-jauh datang ke Kabupaten Bangkalan untuk sekedar mendapatkan layanan administrasi kependudukan, tidak hanya itu terkadang dikarenakan beberapa hal masyarakat tidak cukup sekali bahkan harus berkali-kali datang ke dinas kependudukan kabupaten Bangkalan.

 

Atas alasan tersebut tidak sedikit masyarakat kabupaten Bangkalan yang akhirnya memilih menggunakan calo atau jasa pelayanan Adminduk sehingga harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

 

Atas dasar keluhan masyarakat diatas, Bupati Bangkalan Lukman Hakim akhirnya mengupayakan agar layanan Adminduk bisa cukup dilakukan di kecamatan tanpa harus ke kabupaten Bangkalan.

 

“Administrasi kependudukan ini kan kebutuhan layanan dasar masyarakat, jadi tidak boleh sulit, maka kami mengupayakan agar masyarakat nanti cukup bisa dilayani di kecamatan saja,” ucapnya Selasa (29/04/25).

 

Dengan kebijakan ini, dirinya berharap masyarakat bisa lebih mudah dan murah untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

 

“Layanan adminduk kan memang gratis, tapi ongkos dari desa ke Bangkalan kan tidak gratis, nah dengan cukup di kecamatan masyarakat bisa menghemat biaya,” lanjutnya menjelaskan tujuan dari kebijakan tersebut.

 

Tidak hanya itu, dirinya juga menegaskan bahwa layanan administrasi kependudukan di kecamatan tetap tanpa biaya alias gratis.

 

“Tetap gratis, sistemnya di kecamatan hanya melakukan proses administrasi, kalau cetaknya tetap di disduk Bangkalan, nanti kalau sudah di cetak sama Dispenduk dikirim lagi ke kecamatan dan masyarakat bisa mengambil hasilnya di kecamatan” ucapnya menjelaskan sistem layanan administrasi kependudukan yang akan diterapkan di setiap kecamatan di kabupaten Bangkalan.

 

Namun begitu, kebijakan layanan Adminduk di kecamatan baru dimulai hari ini Selasa (29/04/25) secara bertahap dimulai dari kecamatan Blega.

 

“Kita target tahun ini 7 kecamatan, tapi yang siap baru 3 kecamatan yaitu Blega yang sudah mulai hari ini dan dua kecamatan lagi Sepuluh dan Kwanyar akan segera menyusul,” jelasnya.

 

Sedangkan untuk empat kecamatan lainnya masih dalam tahap seleksi menyesuaikan terhadap kesiapan alat serta sumber daya manusia yang dimiliki oleh masing-masing kecamatan. (Red)