POSMEDIA.ID, Sumenep,- Pemerintah Desa Sukajeruk bekerjasama dengan pemuda ambulung menggelar kegiatan Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Anak Serta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi perempuan dan anak, serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-hak anak dengan memberikan edukasi dan perhatian lebih, sehingga di butuhkan penanganan yang serius dan pelayanan perlindungan khusus kepada anak.
Zuraidah S.Pd Mantan Staf DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat berpengaruh terhadap psikologis anak, dampak yang sangat jelas yang sering dialami adalah trauma, reaksi fisik, bahkan kecenderungan perempuan keinginan melukai dirinya bahkan melakukan bunuh diri.
“kekerasan pada perempuan dan anak dapat memiliki dampak psikologis yang sangat buruk, seperti trauma, reaksi fisik, keinginan bunuh diri, dan butuh waktu yang lama untuk memulihkan kondisi mental anak, apalagi proses penyembuhan psikis anak tidak seperti mengobati luka akibat goresan pisau, tapi psikologisnya juga menjadi sasaran utama untuk memulihkan kondisi korban.” Ungkapnya Kamis (24/04/25).
Aipda Eka Hadi selaku Kanit Reskrim Polsek Masalembu yang juga menjadi pemateri di acara tersebut menambahkan bahwa sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat, apalagi dari aspek hukumnya sudah sangat jelas.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya kekerasan tersebut. dengan sosialisasi ini, bagaimana bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan tersebut,” tambahnya.
Taufiqurrahman S.sos selaku Pj. Kepala Desa Sukajeruk juga mengharapkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini pemateri bisa berbagi ilmu dengan masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami dari segala bentuk ancaman kekerasan yang menimpa terhadap perempuan dan anak.
“perempuan dan anak bisa mendapatkan perlindungan serta dapat menyuarakan apa yang mereka alami baik kekerasan fisik ataupun kekerasan psikis,” pungkasnya. (HI/HS)