POSMEDIA.ID, Bangkalan,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perhubungan telah menghabiskan anggaran belasan miliar rupiah setiap tahunnya untuk membayar biaya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Tahun 2024 saja pemerintah kabupaten Bangkalan telah menghabiskan sejumlah Rp.14.743.015.000, walaupun kenyataannya masih banyak jalan umum yang gelap dan dikeluhkan oleh masyarakat Bangkalan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Dishub Bangkalan, anggaran 14 Miliar lebih tersebut sebagian besar digunakan untuk lampu PJU ilegal dan tanpa meteran atau KWH dan hanya menggunakan sistem perkiraan.
Rinciannya yaitu 380 juta perbulan atau kisaran 4 Miliar lebih pertahun untuk 360 kwh yang tersebar di setiap kecamatan.
Sedangkan 860 juta perbulan atau kisaran 10 Miliar lebih untuk membayar biaya listrik PJU ilegal atau tanpa KWh, angka tersebut muncul hanya mengunakan sistem perkiraan.
Sistem pembayaran yang menggunakan sistem perkiraan tersebut dinyatakan tidak akurat dan menjadi temuan BPK RI pada laporan keuangan tahun anggaran 2023.
BPK pun akhirnya mekomendasikan agar pemerintah kabupaten Bangkalan merubah dari sistem perkiraan sistem meterisasi atau menggunakan KWh. Namun hingga saat ini sudah memasuki tahun 2025 pemerintah kabupaten Bangkalan belum melaksanakan rekomendasi tersebut.
Pada saat ditemui beberapa waktu yang lalu, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Nasrul Fauzi menegaskan bahwa lembaganya hanya melakukan pembayaran sesuai tagihan dari PLN dan membantah jika biaya listrik PJU yang menggunakan sistem perkiraan hingga puluhan miliar tersebut bisa direkayasa.
“Owh tidak bisa, main-main seperti apa? Karena invoice tagihan,” tegasnya membantah ada oknum yang bermain karena pembayaran tersebut sudah sesuai dengan tagihan resmi yang diajukan oleh PLN kabupaten Bangkalan Jum’at (31/02/25) lalu.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari ULP PLN Bangkalan perihal tagihan biaya listrik PJU yang menggunakan sistem perkiraan hingga puluhan miliar lebih.
Kepala UPL PLN Bangkalan Muhammad Ilham saat dikonfirmasi hanya terkesan menghindar dan menunda-nunda upaya konfirmasi yang diajukan oleh redaksi posmedia.id.
“Mohon maaf pak masih rapat… Mungkin bisa wa dulu, Untuk yang mau dikonfirmasi terkait apa?,” ucapnya saat di konfirmasi Jumat (21/03/25) lalu.
Namun setelah di sampaikan bahwa tim redaksi posmedia ingin mengkonfirmasi perihal angkat tagihan biaya listrik PJU, hingga saat ini belum ada konfirmasi apapun dari yang bersangkutan.
Bahkan Selasa (15/04/25) lalu tim Redaksi kembali menghubungi untuk meminta konfirmasi dari pihak PLN pun tidak mendapatkan tanggapan apapun. (Red)