POSMEDIA.ID, Sumenep- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bertugas melindungi dan mengadvokasi hak-hak pekerja migran Indonesia di berbagai negara. Dengan tim yang lebih profesional dan dedikasi tinggi, KP2MI diharapkan dapat memastikan pekerja migran mendapatkan perlindungan, kesejahteraan, dan penghormatan sesuai hukum.
Menteri perlindungan pekerja migran indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, serta berupaya mengadvokasi hak-hak pekerja migran Indonesia di berbagai negara di seluruh dunia.
Komitmen tersebut mendapatkan apresiasi dan dukungan dari anggota Komisi I DPR RI Slamet Ariyadi. Pemuda yang berangkat dari dapil Madura itu mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan hak serta keselamatan para pekerja migran tidak terabaikan.
“bapak menteri harus memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya kepada pekerja migran, dan memastikan hak-hak pekerja migran benar-benar terlayani dan tentunya dengan program pelayanan tepat sasaran yang di harapakan oleh masyarakat” ucapnya seraya menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan KP2MI untuk memastikan semua pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan dari negara Kamis (09/04/25).
Menurut Slamet sapaan akrab Slamet Ariyadi mengatan bahwa Kementerian perlindungan pekerja migran Indonesia (KP2MI) memiliki dua tugas utama, yakni melindungi pekerja migran, dan membuka lapangan pekerjaan.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengajak kepada masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia agar mengikuti prosedur yang berlaku, sehingga nantinya bisa terpantau keberadaannya dan mendapatkan pelindungan hukum dari negara. (HI/HS)