Apresiasi Polres Bangkalan, Ketua FUIBB Berharap Polisi Bisa Mengungkap Mafia Narkoba di Bangkalan 

oleh -98 views

POSMEDIA.ID, Bangkalan,- Keberhasilan Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba beberapa hari terakhir mendapatkan apresiasi dari beberapa tokoh masyarakat. Selain dari ketua Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR) Bangkalan seperti yang sudah ditulis sebelumnya, apresiasi juga datang dari Ketua Forum Umat Islam Bangkalan Bersatu (FUIBB) Habib Umar.

 

“Saya sangat mengapresiasi giat polres Bangkalan dalam mengungkap dan menangkap jaringan pengedar narkoba antar Kabupaten yang berjumlah 12 orang dengan barang bukti yang cukup besar, ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ucapnya saat di wawancarai oleh Posmedia.id Selasa (11/03/25).

 

Habib Umar juga berharap polres Bangkalan bisa mengungkap dan menangkap jaringan yang lebih besar.

 

“Semoga kedepannya polres Bangkalan dapat mengungkap dan menangkap jaringan yang lebih besar karena penyakit kecanduan narkoba di Kabupaten Bangkalan ini sudah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan di kalangan generasi muda,” tegasnya.

 

Dirinya menyakini beberapa pelaku yang berhasil di ungkap oleh polres Bangkalan selama ini hanyalah bagian kecil dari jaringan mafia Narkoba.

 

“hampir di setiap desa ditemukan pengedar dan pemakai nya dan saya yakin yang telah di tangkap ini hanyalah bagian kecil dari mafia narkoba di Kabupaten Bangkalan,” ucap salah satu tokoh agama di kabupaten Bangkalan ini.

 

Maka dari itu, dirinya berharap agar penegak hukum bisa memberikan hukuman yang berat agar bisa menimbulkan efek jera.

 

“Oleh karena itu kami berharap polres Bangkalan untuk memberikan tuntutan hukuman yang seberat-berat nya bagi mereka pengedar narkoba sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera,” lanjutnya.

 

Habib Umar sepemahaman dengan polres Bangkalan bahwa khusus untuk pemakai harus dilakukan pendekatan persuasif dengan dilakukan rehabilitasi agar bisa lepas dari kecanduan terhadap barang haram tersebut.

 

“dan melakukan tindakan restoratif Justice [RJ] kepada mereka pemakai narkoba karena sebenarnya mereka ini sakit yang perlu di sembuh kan tidak cukup hanya dengan penahanan tapi juga butuh rehabilitasi,” ungkapnya.

 

Untuk diketahui seperti yang telah ditulis sebelumnya polres bangkalan berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten Bangkalan.

 

“Untuk narkoba, berhasil mengungkap 12 kasus 4 kasus sesuai TO, 8 kasus diluar TO,” ucap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono Senin (10/03/25) lalu.

 

Dari dua belas kasus diatas, polisi berhasil menangkap 15 jumlah tersangka yang digelandang ke polres Bangkalan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

 

Tidak tanggung-tanggung, dari 12 kasus dan 15 Jumlah tersangka, polres Bangkalan berhasil menyita satu kilo lebih sabu dan ratusan butir pil ekstasi. Tentu ini merupakan barang bukti yang tidak sedikit untuk hasil tangkapan yang hanya dalam kurun waktu 12 hari.

 

“Jumlah barang bukti yang diungkap dalam 1034,26 gram (1 kg, 34 ons, 26 gram) serta 275 butir ekstasi,” pungkasnya. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.