Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari partai Nasdem, Ahmad Juhairi. (Foto : Dok Posmedia.id)
POSMEDIA.ID, Sumenep,- Polemik perihal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan baik di tingkat desa (Musrembangdes) hingga musyawarah perencanaan dan pembangunan ditingkat kecamatan (Musrembangcam) di kepulauan Masalembu yang diduga dilakukan secara tertutup dan tidak transparan mendapatkan komentar dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ahmad Juhairi.
Politisi dari partai Nasdem itu meminta kepada semua kepala desa agar bisa mengelola anggaran negara dengan baik dan benar.
“Kami meminta kepada kepala desa supaya dalam pengelolaan ADD/DD dapat di pergunakan untuk kepentingan masyarakat desa, jangan sampai di salahgunakan. Kepala desa juga harus mengikuti aturan dan langkah-langkah pengelolaan dana desa yang baik, supaya dana desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat desa,” ucapnya kepada posmedia.id Jumat malam (28/02/25).
Tidak hanya itu dirinya juga berharap pemerintah desa untuk bisa terbuka dan transparan agar masyarakat bisa mengetahui dan sekaligus bisa mengawasi penggunaan anggaran negara tersebut.
“Saya juga meminta dalam mengelola dana desa harus transparan, sehingga masyarakat desa dapat mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan,” lanjutnya.
Pihaknya juga meminta kepada pemerintah setempat khususnya camat, supaya musrembangcam harus transparan dan melibatkan masyarakat, sehingga pengelolaan dana desa juga bisa di awasi oleh masyarakat, jangan sampai kebijakan dari pemerintah desa lantas merugikan masyarakat.
“Dan masyarakat juga jangan ragu untuk segera melaporkan jika ada indikasi pengelolaan dana desa yang tidak benar yang di lakukan oleh kepala desa,” tegasnya.
Untuk diketahui seperti yang telah ditulis sebelumnya bahwa warga Kepulauan Masalembu mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang baik ditingkat desa maupun kecamatan di kepulauan Masalembu dilakukan secara tertutup.
“hampir dari setiap rangkaian pelaksanaan di desa sepertinya terkesan tertutup, dari pelaksanaan awal musrembangdes sampai Musrembang di tingkat kecamatan. Sehingga masyarakat buta informasi terkait pembangunan desa, dimana anggaran yang tahun 2024 dan anggaran 2025,” ucap salah satu warga desa sukajeruk yang sengaja identitasnya di rahasiakan, Jumat (28/02/25).
Bahkan dirinya menyayangkan musrembang tingkat kecamatan di lakukan di rumah dinas camat, padahal menurutnya pendopo kecamatan sangat layak untuk dijadikan tempat musrembang ditingkat kecamatan.
“Sebenarnya pendopo kecamatan bisa di tempati untuk acara musrembangcam, tapi pak camat malah mengadakan acara musrembangcam di rumah dinas, kami tidak tahu program apa saja yang di bahas, musrembangdes juga tidak tahu kapan di laksanakan, ini menjadi kewajiban masyarakat sebagai kontrol terhadap pengawasan pembangunan yang ada di desa” lanjutnya dengan nada kecewa.
Tidak hanya itu, hal senada juga disampaikan warga lainnya bahwa seluruh program pekerjaan desa itu harus tertuang dalam Apebedes, sehingga apa yang di diprogramkan bisa tepat sasaran dan memberikan dampak yang memuaskan, terutama terhadap pembangunan desa.
“Pak camat harus intens melakukan evaluasi terhadap kinerja tiga PJ desa, Desa Sukajeruk, Desa Masakambeng, dan Desa Karamean. Karena tiga Pj tersebut masih status pegawai kecamatan,” ucapnya berharap camat bisa melakukan pembinaan dengan maksimal agar penggunaan dana desa bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Bahkan dirinya mengaku tidak segan akan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ada yang bermain-main dengan dana desa.
“Kalau memang kinerjanya tidak benar, secepatnya lakukan evaluasi, mengelola desa bukan barang mainan, miliaran uang DD/ADD yang masuk ke desa, kalau keuangan tersebut tidak tepat sasaran, kami tidak akan main-main untuk melaporkan ke pihak yang berwenang” tegasnya.
Sementara upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi posmedia.id belum membuahkan hasil, Camat Masalembu Achmad Uzai Rachman belum merespon beberapa panggilan telfon yang kami lakukan. (HI/HS)