POSMEDIA.ID, Sumenep,- Musyawarah Perencanaan Pembangunan baik di tingkat desa (Musrembangdes) musyawarah perencanaan dan pembangunan ditingkat kecamatan (Musrembangcam) adalah langkah yang paling penting dalam proses perencanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara agar pembangunan bisa transparan dan tepat sasaran. Maka dari itu Musrembang baik ditingkat desa maupun kecamatan harus dilakukan secara terbuka agar bisa menyerap aspirasi masyarakat setempat.
Namun ternyata, masih banyak ditemukan di berbagai daerah bahwa Musrembang dilakukan secara tertutup bahkan terkesan hanya dijadikan sebagai formalitas saja, seperti yang juga terjadi di Musrembang di Kecamatan Masalembu.
“hampir dari setiap rangkaian pelaksanaan di desa sepertinya terkesan tertutup, dari pelaksanaan awal musrembangdes sampai Musrembang di tingkat kecamatan. Sehingga masyarakat buta informasi terkait pembangunan desa, dimana anggaran yang tahun 2024 dan anggaran 2025,” ucap salah satu warga desa sukajeruk yang sengaja identitasnya di rahasiakan, Jumat (28/02/25).
Bahkan dirinya menyayangkan musrembang tingkat kecamatan di lakukan di rumah dinas camat, padahal menurutnya pendopo kecamatan sangat layak untuk dijadikan tempat musrembang ditingkat kecamatan.
“Sebenarnya pendopo kecamatan bisa di tempati untuk acara musrembangcam, tapi pak camat malah mengadakan acara musrembangcam di rumah dinas, kami tidak tahu program apa saja yang di bahas, musrembangdes juga tidak tahu kapan di laksanakan, ini menjadi kewajiban masyarakat sebagai kontrol terhadap pengawasan pembangunan yang ada di desa” lanjutnya dengan nada kecewa.
Tidak hanya itu, hal senada juga disampaikan warga lainnya bahwa seluruh program pekerjaan desa itu harus tertuang dalam APBDes, sehingga apa yang di diprogramkan bisa tepat sasaran dan memberikan dampak yang memuaskan, terutama terhadap pembangunan desa.
“Pak camat harus intens melakukan evaluasi terhadap kinerja tiga PJ desa, Desa Sukajeruk, Desa Masakambeng, dan Desa Karamean. Karena tiga Pj tersebut masih status pegawai kecamatan,” ucapnya berharap camat bisa melakukan pembinaan dengan maksimal agar penggunaan dana desa bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Bahkan dirinya mengaku tidak segan akan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ada yang bermain-main dengan dana desa.
“Kalau memang kinerjanya tidak benar, secepatnya lakukan evaluasi, mengelola desa bukan barang mainan, miliaran uang DD/ADD yang masuk ke desa, kalau keuangan tersebut tidak tepat sasaran, kami tidak akan main-main untuk melaporkan ke pihak yang berwenang” tegasnya.
Sementara upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi posmedia.id belum membuahkan hasil, Camat Masalembu Achmad Uzai Rachman belum merespon beberapa kali panggilan yang kami lakukan. (HI/HS)