Marak Penggunaan Alat Penangkap Ikan Jenis Cantrang dan Potasium, Pemuda Masalembu Berharap Pemerintah dan Masyarakat Kompak Melakukan Pencegahan 

oleh -737 views

KM Baharu saat berlabuh di kepulauan Masalembu dan diketahui membawa alat penangkap ikan terlarang jenis Cantrang. (Foto: Dok Posmedia.id)

 

POSMEDIA.ID,- Bangkalan,- Warga Kepulauan Masalembu merasa resah dengan adanya kapal pencari ikan yang masih sering ditemukan menggunakan alat penangkap ikan terlarang seperti Cantrang.

 

Terakhir, Jumat (14/02/25) kemaren warga menemukan salah satu kapal KM. BAHARU yang asal Lamongan yang ditemukan membawa alat penangkap ikan jenis Cantrang.

 

Menanggapi maraknya penggunaan alat penangkap ikan terlarang tersebut, Amrullah, S.PI (35) salah satu warga Masalembu membenarkan bahwa alat penangkap ikan cantrang dilarang oleh pemerintah karena dapat merusak ekosistem laut dan sumber daya ikan di dalamnya.

 

Dirinya juga menambahkan tidak hanya cantrang, potasium dan bahan peledak ikan menurutnya juga jauh lebih berbahaya terhadap biota laut, dan dampaknya terhadap ekosistem laut juga sangat luar biasa.

 

“Ayo kegiatan ini juga bersama-sama di kawal jangan hanya fokus di cantrang,” ucapnya Sabtu (15/02/25).

 

Dirinya juga meminta kepada semua elemen agar bersama-sama melakukan pengawasan dalam rangka  pencegahan agar ekosistem laut tidak rusak dan sumber daya ikan tetap terjaga sebagai sumber penghasilan masyarakat nelayan.

 

“Karena di masalembu sendiri sampai sekarang tidak ada aktivitas budi daya ikan, yang ada hanya penampungan ikan,” pungkasnya. (HI/HS)

No More Posts Available.

No more pages to load.