Habiskan Puluhan Miliar untuk Biaya Listrik PJU ilegal, Netizen :  Jangan-jangan Ada Main dengan Pemkab Bangkalan

oleh -236 views

Lampu PJU di jalan Sidingkap Bangkalan dalam keadaan mati, Senin (03/02/25). (Foto: Dok Posmedia.id)

POSMEDIA.ID, Bangkalan,- Dinas perhubungan kabupaten Bangkalan beberapa hari terakhir menjadi sorotan netizen lantaran menghabiskan anggaran belasan miliar rupiah untuk biaya bayar listrik PJU kabupaten Bangkalan setiap tahunnya.

 

Apalagi setelah mengetahui, puluhan miliar dari belasan miliar tersebut ternyata digunakan untuk membayar biaya listrik PJU ilegal dengan sistem perkiraan sehingga netizen menduga ada permainan oknum tidak bertanggung jawab yang merugikan keuangan negara.

 

Seperti yang disampaikan oleh nitizen di kolom komentar akun TikTok resmi milik redaksi posmedia.id.

 

“Jangan” ada main juga dengan pemkab bangkalan, masak pju bermasalah masih saja tetap di bayar ????,” tulis akun tiktok bernama @Zubaer menanggapi berita perihal pembayaran biaya listrik PJU ilegal yang sempat viral.

 

Apalagi pembayaran biaya listrik PJU ilegal yang mencapai puluhan miliar tersebut juga sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan tahun 2023 lalu.

 

Namun Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan melalui kepala bidang sarana dan prasarana Nasrul Fauzi sempat membantah jika biaya listrik PJU yang menggunakan sistem perkiraan hingga puluhan miliar tersebut bisa direkayasa.

 

“Owh tidak bisa, main-main seperti apa? Karena invoice tagihan,” tegasnya namun sayang dirinya enggan memperlihatkan bukti bayarnya tersebut, Jum’at (31/02/25).

 

“Owh belum bisa, mohon maaf,” ungkapnya.

 

Namun setelah ditanyakan alasan tidak menunjukkan apakah bukti bayar tersebut termasuk informasi yang di rahasiakan, dirinya tidak menjawab hanya menyarankan memintanya langsung ke kepala dinas perhubungan.

 

“Langsung ke pak kadis saja,” pungkasnya.

 

Penulis sudah berupaya menemui kepala dinas langsung, namun ternyata salah satu stafnya mengatakan yang bersangkutan sedang rapat.

 

Untuk diketahui biaya bayar listrik PJU dalam tiga tahun terakhir mencapai belasan miliar rupiah, yaitu tahun 2022 Rp. 15.500.000.000, tahun 2023 Rp. 14.724.630.457, dan tahun 2024 Rp.14.743.015.000.

 

Anggaran belasan miliar tersebut digunakan untuk membayar 360 kwh yang ada di tiap tiang PJU yang tersebar di 18 kecamatan yang biayanya mencapai 380 juta perbulan yang pembayarannya menggunakan sistem meterisasi, selain itu ada PJU ilegal yang juga tersebar di 18 kecamatan yang biayanya mencapai 860 juta per bulan yang pembayarannya menggunakan sistem perkiraan.

 

Pada laporan keuangan tahun 2023 pembayaran PJU yang menggunakan sistem perkiraan menjadi temuaan BPK dan direkomendasikan untuk merubah ke sistem meterisasi. Namun hingga saat ini sudah memasuki tahun 2025 pemerintah kabupaten Bangkalan belum melaksanakan rekomendasi tersebut. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.