Ini Alasan Dishub Bangkalan Abaikan Rekomendasi BPK 

oleh -33 views

Lampu PJU di jalan Cokroaminoto Bangkalan dalam keadaan mati (22/01/24). (Foto: Dok Posmedia.id)

POSMEDIA.ID, Bangkalan,- Walaupun sudah menghabiskan belasan miliar setiap tahun, Penerangan Jalan Umum (PJU) di kabupaten Bangkalan masih sering dikeluhkan oleh masyarakat kabupaten Bangkalan. Seperti yang disampaikan oleh Posmen (sebutan untuk pembaca setia posmedia.id) melalui komentar di akun media sosial TikTok milik redaksi posmedia.id mereka mengatakan bahwa beberapa ruas jalan masih gelap dan kurang penerangan.

 

“daerah kebun kamal sampai suramadu gelap minim penerangannya kasihan yg pulang sampai malam lewat situ mana rawan lagi ,di tambah jalannya rusak yg dikebun apalagi musim hujan kayak gini lengkap sudah jalan banyak yg lubang dan gelap,” tulis akun bernama @mama auliya.

 

“bangkalan kalo gak ada lampu toko atau rumah yg pinggir jalan raya udah kayak kuburan gelap gulita,” tulis akun @Indo Elektronika.

 

“laa kan bklan memang kurang penerangan smua dri sudut jln n pedesaan n d bkl kotapun sama gelap,” tulis akun bernama @Zizz_.

 

Tidak hanya warga netizen yang banyak mengeluhkan, tim redaksi posmedia.id juga sering menemukan beberapa sudut jalan kota dalam keadaan gelap gulita. Ada beberapa lampu PJU yang mati dalam waktu tertentu, tapi ada pula beberapa memang mati dalam waktu yang lama hingga bertahun-tahun.

 

Berdasarkan data yang dimiliki oleh tim redaksi posmedia.id dan sudah terkonfirmasi oleh dinas terkait, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan pada tiga tahun terakhir menghabiskan anggaran belasan miliar setiap tahunnya untuk pembayaran biaya listrik penerangan jalan umum (PJU) yaitu tahun 2022 Rp. 15.500.000.000, tahun 2023 Rp. 14.724.630.457, dan tahun 2024 Rp.14.743.015.000.

 

Pada laporan keuangan tahun 2023 anggaran tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena sistem penentuan angka bayarnya masih menggunakan sistem manual atau perkiraan, sehingga dinilai tidak akurat.

 

Atas temuan tersebut BPK merekomendasikan agar Dinas perhubungan merubah dari yang awalnya menggunakan sistem penentuan manual atau perkiraan menjadi menggunakan meteran listrik. Namun ternyata pada tahun 2024 rekomendasi BPK tersebut belum dilaksanakan dan sistem penentuan angka bayar biaya listrik PJU masih menggunakan sistem manual alias perkiraan.

 

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Nasrul Fauzi menjelaskan bahwa pembayaran biaya listrik PJU di kabupaten Bangkalan tidak semuanya menggunakan sistem perkiraan.

 

“Jadi begini, biar paham, jadi pembayaran listrik PJU di Bangkalan itu ada meterisasi ada taxsasi (perkiraan), ini harus dipahami, yang meterisasi itu yang melekat di tiang PJU, kita ada kurang lebih 360 meter kwh di 18 kecamatan, kemudian ada yang abodemen itu taxsasi itu di 18 kecamatan juga jadi taksiran,” ucapnya Jum’at (31/01/25).

 

Anehnya, yang menggunakan sistem taxsasi atau sistem perkiraan jauh lebih besar angkanya dari yang menggunakan meteran listrik.

 

“Nah taksiran itu lokasinya dimana, ya lokasinya tersebar di jalan-jalan kecil yang belum di akomodir oleh PJU, dan itu memang paling besar, Jadi yang meteran kita hanya 380 juta, nah hampir 860 juta itu dari taxsasi,” jelasnya.

 

Dirinya berdalih, untuk melakukan migrasi dari sistem perkiraan ke sistem meterisasi sesuai yang direkomendasikan oleh BPK butuh anggaran sehingga butuh waktu.

 

“Untuk melakukan migrasi dari taxsasi ke meteran itu membutuhkan anggaran, Rekomendasi BPK di tahun 2014 secara bertahap di meterisasi semua, Ya secara bertahap karena memang kita harus menghitung,” tegasnya.

 

Namun begitu, dirinya menegaskan jika nanti sudah migrasi dari yang awalnya menggunakan perkiraan menjadi menggunakan meteran bukan berarti anggarannya akan lebih murah, bisa saja lebih mahal.

 

“Tapi ini bukan berarti lebih efisien, belum tentu, lebih terukur iya, jadi yang dimaksud BPK itu,” ucapnya. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.