Bangkalan, Posmedia.id,- Akhirnya polisi menjemput paksa oknum pengasuh pondok pesantren yang terduga telah melakukan tindakan cabul kepada beberapa santrinya di kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh posmedia.id, Terduga dijemput pada Rabu (06/11/24) di Kabupaten Probolinggo setelah sempat tidak memenuhi panggilan polisi sebelumnya.
“Sebelumnya, kami telah melakukan dua kali pemanggilan secara patut, namun yang bersangkutan mangkir,” ucap Iptu Herly kepada Media Rabu, (06/11/24).
Kuasa hukum terduga kasus pencabulan, Bahtiar Pradinata menyampaikan bahwa kliennya bukan tidak mau memenuhi panggilan polisi namun dikarenakan yang bersangkutan ada di luar kota dan belum mengetahui perihal pemanggilan tersebut.
“Bukan tidak memenuhi panggilan, pada saat penyidik memanggil terduga, terduga kebetulan sedang berada diluar kota, sehingga terkait pemanggilannya terduga tidak tau,” ucap Bahtiar Rabu (06/11/24).
Dirinya juga menyampaikan bahwa kliennya saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih sedang dilakukan penyidikan oleh polres Bangkalan.
“Mohon maaf kepada teman-teman media, kami belum bisa menyampaikan hasil daripada proses penyidikan yang masih berlangsung,” pungkasnya.
Untuk diketahui seperti yang telah ditulis sebelumnya terduga dilaporkan kepada polisi pada (24/10/24) oleh salah satu santrinya karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan. (Red)