Karena Ketidak Jelasan Harga Pasang Baru, Calon Pelanggan Hampir Tertipu Oknum Pegawai PDAM 

oleh -129 views

Bangkalan, Posmedia.id,- Polemik ketidak jelasan harga pasang baru PDAM Kabupaten Bangkalan Bermula dari niat salah satu warga yang ingin menjadi pelanggan. Pada saat itu dirinya mendaftarkan diri melalui pesan WhatsApp yang kemudian didatangi oleh seorang pria yang mengaku dari PDAM untuk melakukan survei.

 

Setelah melakukan penjelasan, singkat cerita oknum petugas PDAM tersebut menawarkan bantuan agar biaya pasang bisa lebih murah dengan memanipulasi berbagai hal.

 

“Iya katanya biayanya mahal, tapi bisa dibantu sehingga biayanya hanya 975,” ucap calon pelanggan yang sengaja identitasnya dirahasiakan.

 

Tapi biaya 975 itu menurutnya hanya biaya pokok, namun untuk biaya alat dan biasa tukang calon pelanggan harus menyediakan sendiri dengan total biaya yang belum ditentukan.

 

“Itu cuma biaya pokok, dan saya harus menyiapkan biaya ongkos tukang, peralatan dan lain sebagainnya, angkanya akan ketahuan pada saat sudah dikerjakan,” lanjutnya.

 

Namun karena calon pelanggan tidak memiliki cukup uang, dirinya mengaku menunda niat untuk pasang PDAM tersebut.

 

Untuk diketahui seperti yang telah ditulis Sebelumnya, Kepala Bagian Optek PDAM Bangkalan Imam Syafi’i mengkonfirmasi bahwa benar adanya prihal biaya lain-lain tersebut.

 

“kalau biaya lain-lain hanya tambahan pipa, harga material, dan ongkos tukang yang nantinya muncul di RAB,” ucapnya Rabu (01/10/24) lalu.

 

Tidak hanya tambahan pipa, biaya material dan ongkos tukang yang tidak bisa diprediksi sebelumnya, pelanggan juga harus menanggung biaya crosing jika lokasi rumah pelanggan berada jauh dari pipa distribusi dan harus membongkar aspal jalan.

 

“Umpama rumah pelanggan kiri jalan, dan pipa distribusi ada di kanan jalan itu plus biaya crosingnya ada di RAB,” ungkapnya.

 

Namun begitu, dirinya mengakui bahwa memang tidak ada kepastian harga secara tertulis baik harga tukang serta harga material serta item poin apa saja yang akan menjadi penyebab penambahan biaya lainnya sehingga bisa membuat pelanggan kebingungan untuk menyiapkan kebutuhan anggaran ketika akan mengajukan pasang baru untuk menjadi pelanggan Perusahaan Air minum plat merah tersebut. Dan hal ini juga akan memberikan peluang pungli bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

“Owh gitu ya, Terimakasih untuk koreksinya, Nanti kita koordinasi lagi dengan semuanya, baik keuangan, tukang survei, dan bagian teknik, biar ada harga patennya,” pungkasnya.

 

Tidak berselang lama, keterangan Kabag Optek tersebut dibantah oleh direktur PDAM Bangkalan Sjobirin Hasan. Melalui konferensi pers, dirinya menegaskan bahwa biasa pasang untuk pelanggan baru hanya Rp.975.000 sudah mencakup semua biaya dan tidak ada biaya lain-lain.

 

“975 itu itu sudah include semua termasuk biaya pasang dan peralatan-peralatan, mulai dari water meter, pipa sepanjang 6 meter,” ucapnya seperti yang dikutip media internal pemkab Bangkalan, Jumat (18/10/2024) lalu.

 

Jikapun kebutuhan pipa melebihi dari 6 meter yang sudah disediakan oleh PDAM, menurutnya pelanggan hanya dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.25.000 per meter yang juga termasuk dengan biaya tukang dan lain sebagainya.

 

“Misal ada pipa tambahan maksimal kita tambahannya 12 meter maka itu biaya tambahannya dikalikan Rp 25.000 per meternya itu sudah include semua juga termasuk biaya pipa dan biaya tukang dan sebagainya,” ucapnya seraya menegaskan bahwa tidak ada biaya lain-lain lagi.

 

Sobirin menegaskan bahwa biaya pasang tersebut sudah sesuai dengan aturan yang dibuat pada tahun 2019. Artinya aturan tersebut sudah diberlakukan sejak lama.

 

“Kalau ada pegawai saya yang menjelaskan bahwa biaya pasang baru bisa diketahui setelah survei hal itu benar. Hanya yang perlu digarisbawahi maksudnya biaya total akan diketahui setelah dilakukan survei itu takutnya ada tambahan pipa,” jelasnya.

 

Tapi sayang, tidak berselang lama dari Konfrensi pers tersebut, setelah Mendapatkan Penjelasan dari Kabag Optek Direktur PDAM tiba-tiba merubah statementnya. Yang awalnya mengatakan tidak ada biaya lain-lain akhirnya membenarkan kalau ada biaya lain-lain.

 

“Bahwa tidak ada perbedaan informasi antara Direktur dan Kabag Optek terkait biaya sambungan baru. Bahwa untuk biaya SR baru klasifikasi rumah tangga NA1 & NA2 adalah Rp.975.000 untuk panjang pipa maksimal 6 meter. Ada biaya tambahan 25rb per-meternya untuk panjang pipa yang melebihi 6 meter. Biaya resminya baru diketahui setelah dilakukan survey ke lokasi,” tuturnya Jum’at (25/10/24) saat dikonfirmasi perihal perbedaan statement sebelumnya.

 

“Selama pipa maksimal 6m dan tidak ada _crossing_ jalan, biaya untuk klasifikasi rumah tangga reguler 975rb,” tuturnya seraya menyertakan pesan suara konfirmasi kabag optek Imam Syafi’i.

 

Setelah penulis mencoba memastikan informasi mana yang akan menjadi rujukan apakah Kabag Optek atau statement direktur PDAM? Dirinya lalu menegaskan bahwa biaya secara resmi akan diketahui setelah di survei dan dicantumkan di RAB.

 

“Biaya secara resmi adalah setelah dilakukan survey dan dicantumkan di RAB. Jumlah pembayaran sesuai yang tertera di kuitansi,” pungkasnya.

 

Padahal sebelumnya dengan tegas dirinya mengatakan bahwa tidak ada biaya lain-lain kecuali Rp.975.000 dan biaya tambahan pipa yang akan diketahui setelah survei dengan harga Rp. 25.000 per meter yang juga include dengan pipa ada biaya pekerjanya. Namun hari ini ternyata dirinya mengakui bahwa ada biaya lain-lain seperti crossing jalan dan lain sebagainya. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.