Kasus Dugaan Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren di Bangkalan, Polisi Periksa 7 Saksi dan Geledah Lokasi

oleh -252 views

Bangkalan, Posmedia.id, Polres Bangkalan menindaklanjuti laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum ketua yayasan pondok pesantren di Socah Bangkalan terhadap santrinya.

Dalam keterangannya kepada media, Kasatreskrim polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro mengatakan bahwa hingga saat ini timnya sudah melakukan pemeriksaan kepada 7 saksi, dua diantaranya adalah korban dari kasus pencabulan tersebut.

“Sudah memeriksa 7 orang saksi, dua diantaranya korban dari peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren inisial S,” Ucapnya Kamis (31/10/24).

Dirinya juga membenarkan bahwa ada korban lain selain yang sudah melaporkan ke polres Bangkalan.

“Kalau korban yang melapor cuma satu, tapi ada korban yang lain satu orang sudah kami periksa untuk dimintai keterangan,” lanjutnya.

Dari pemeriksaan saksi-saksi, polisi juga telah melakukan penggeledahan serta menyita beberapa alat bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencabulan tersebut. Namun menurutnya pelaku sedang tidak ada dilokasi.

“Saat ini terduga tidak sedang di tempat,” tegasnya seraya menjelaskan bahwa terduga belum dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan belum juga ditetapkan sebagai saksi.

Untuk diketahui seperti yang telah ditulis sebelumnya Seorang guru inisial S (45) di Bangkalan dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan tindakan cabul kepada anak dibawah umur inisial N (13). Hal tersebut dibenarkan oleh KBO Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Mas Herly Susanto.

“Iya benar bahwa satreskrim polres Bangkalan telah menerima laporan dari warga yang melaporkan adanya dugaan tindak pencabulan,” ucapnya membenarkan saat media melakukan konfirmasi perihal informasi tersebut Jum’at (25/10/24).

Terlapor selain berprofesi sebagai guru, juga sebagai pengasuh sebuah yayasan pondok pesantren di kecamatan Socah Bangkalan.

“Untuk itu, masih kita dalami, kita baru menerima laporan baru tadi malam, kamis jam 9 malam, tentu kami langsung melakukan langkah-langkah awal dengan melakukan visum,” lanjutnya.

Waktu itu, anggota satreskrim polres Bangkalan juga sudah melakukan pegumpulan data-data baik perihal saksi maupun terlapor.

“Masih kita dalami, nanti kalau sudah jelas baru kita sampaikan kembali,” tegasnya seraya meminta waktu untuk mendalami kasus tersebut.

Berbarengan dengan laporan tersebut, Percakapan mesum antara oknum guru di Bangkalan inisial S (45) dengan salah satu muridnya yang masih berusia dibawah umur inisial N (13) beredar luas di media sosial.

S yang disinyalir sebagai pengasuh sebuah yayasan pondok pesantren di kecamatan Socah Bangkalan itu meminta N untuk melakukan adegan dewasa dengan menyertai ancaman.

Berikut percakapan lengkap antara S dengan N melalui pesan WhatsApp yang tersebar luas di media sosial yang akhirnya berujung laporan ke polres Bangkalan.

S : Engkok jhe pekakoh, mon epakakoh engkok bisa bertindak apapun. San misan. Jhe kastah. Jhe nyalaaghin engkok. (saya jangan dibuat marah, kalau saya sampai marah, saya bisa bertindak apapun. Jangan sampai menyesal kamu)

N : Enggi Kauleh gellem, Keng jhe kadih nekah (Iya saya mau, tapi jangan seperti itu)

S : Apah maksuddeh? (Apa maksudnya?)

N : Enggi Kauleh gellem tapeh jhe nganggui cara kadhik rik beri’eh (Iya saya mau, tapi jangan pakai cara seperti kemaren)

S : Terus carah apah. Engkok keng kerrong keccup bibir. Wes jhe bertaberen pole. Hanya itu yang bisa mengobati tang ateh se peggel ke hedeh (terus dengan apa. saya cuman rindu kecup bibir saja. Sudah jangan ditawar lagi. Hanya itu yang bisa mengobati hati saya yang benci sama kamu). (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.