Pelatihan Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang Pakai Uang Pribadi Prabowo, Beban atau Tauladan?

oleh -99 views

Nasional, Posmedia.id,- Pelaksanaan pelatihan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto di Komplek Akademi Militer Magelang Jawa Tengah beberapa hari yang lalu mendapat kritik dari Ekonom Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), Muhammad Anwar.

 

Dirinya menilai kegiatan tersebut tidak sejalan dengan semangat yang digaungkan Prabowo untuk melakukan penghematan anggaran.

 

“Tindakan ini tampak bertolak belakang dengan semangat penghematan yang Prabowo ucapkan,” ucap Anwar seperti yang telah ditulis media Tempo, Jumat, 25 Oktober 2024 lalu.

 

Namun sangat mengejutkan, ketika diketahui ternyata kegiatan tersebut tidak menggunakan uang dari anggaran negara. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

 

“Menggunakan dana dari Pak Prabowo sendiri,” ucapnya seperti yang dikutip media Kompas, Senin (28/10/2024).

 

Dirinya juga menyampaikan mengapa kegiatan tersebut menggunakan dana pribadi Prabowo Subianto, dikarenakan kegiatan tersebut direncanakan jauh hari sebelum presiden Prabowo dilantik.

 

“Kegiatan tersebut dipersiapkan oleh beliau dan tim sejak 1 bulan sebelum dilantik,” lanjutnya menjelaskan bahwa tidak memungkinkan untuk menggunakan anggaran kementerian pertahanan karena bukan kegiatan dari kementerian pertahanan dan tidak mungkin juga menggunakan uang dari sekretariat negara karena presiden prabowo belum dilantik menjadi presiden.

 

“Secara teknis waktu persiapan itu beliau tidak menggunakan biaya Kemhan karena bukan untuk kegiatan Kemhan. Beliau juga belum dilantik sebagai Presiden, sehingga tidak mungkin menggunakan biaya dari Setneg. Sehingga semua biaya persiapan beliau handle sendiri,” ungkapnya seperti ditulis media Tirto, Senin (28/10/2024).

 

Lalu mengapa terburu-buru, mengapa tidak dipersiapkan setelah presiden dilantik sehingga bisa menggunakan anggaran negara ? Hingga saat ini belum ada penjelasan secara resmi dari kantor komunikasi kepresidenan.

 

Tentu setelah diketahui bahwa kegiatan tersebut dibiayai secara pribadi oleh seorang Prabowo Subianto lalu muncullah sebuah pertanyaan bolehkah kegiatan negara dibiayai oleh perseorangan atau pribadi?

 

Manager Riset di Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi menilai hal tersebut bias.

 

“Penggunaan uang pribadi pejabat negara, mungkin niatnya baik, (tetapi) secara administratif bisa menimbulkan kekaburan antara kewajiban negara dan dan kontribusi pribadi,” ucapnya seperti dikutip oleh media Merdeka Senin (28/10).

 

Sehingga dirinya berharap pemerintah yang dalam hal ini adalah kabinet Merah Putih harus bisa menjaga transparansi dan akuntabilitas karena menyangkut kegiatan kenegaraan.

 

“Artinya kalaupun kegiatan itu dibiayai oleh uang pribadi, tetap dikedepankan transparansi dan akuntabilitas karena menyangkut kegiatan kenegaraan,” lanjutnya.

 

Dirinya menilai kegiatan pelatihan Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang tersebut sebagai kegiatan kenegaraan karena melibatkan semua unsur penyelenggara negara seperti presiden dan wakil presiden serta para pembantunya.

 

“(Kegiatan retreat) itu menurut saya masuk kegiatan kenegaraan, karena melibatkan semua penyelenggaraa negara Presiden dan Wakil Presiden serta para pembantunya,” ujarnya.

 

Namun tanggapan berbeda datang dari Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPR RI.

 

Menurut Dasco, tidak ada larangan bagi kepala negara memakai anggaran pribadi untuk menyelenggarakan kegiatan pembekalan.

 

“Kan tidak salah juga kalau boleh sekali-kali pakai anggaran pribadi,” ucapnya seperti dikutip tempo pada Selasa (29/10/24).

 

Dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut lebih banyak manfaatnya dibandingkan dinilai sebagai pemborosan.

 

“Kalau dilihat manfaat, tentunya akan lebih banyak manfaat daripada kemudian dibilang pemborosan anggaran,” ucap Dasco seperti dikutip media Kompas Jumat (25/10/2024).

 

Hal yang senada juga disampaikan Peneliti Institute For Demagraphic and Poverty Studies (IDEAS), Muhammad Anwar, dirinya membenarkan bahwa secara hukum memang dibolehkan pejabat negara untuk menggunakan dana pribadi. Namun harus tetap memperhatikan etika kepatutan dengan tidak menggunakan fasilitas negara yang berlebihan.

 

“Selama suatu kegiatan pembiayaan tersebut baik untuk pemerintahan, tidak menjadi masalah asalkan tetap dilakukan dengan transparan. Dengan transparansi ini, kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan akan tetap terjaga,” katanya seperti dikutip media Tirto, Selasa (29/10/2024).

 

Lalu apakah kegiatan pelatihan kabinet merah putih di akmil Magelang Jawa Tengah tersebut merupakan beban atau bahkan tauladan ?? Tentu dengan uraian dari beberapa pendapat dan pandangan yang telah diuraikan diatas, pembaca memiliki hak untuk menilai dan memberikan kesimpulan. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.