Bangkalan, Posmedia.id,- Polemik perihal perbedaan pendapat antara direktur PDAM kabupaten Bangkalan dan pejabat teknis di bawahnya tentang penentuan harga pelanggan pasang baru mendapatkan komentar dari warga setempat.
Widia salah satu warga Bangkalan mengatakan bahwa seharusnya direktur PDAM kabupaten Bangkalan menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan penilaian yang negatif.
“Seharunya dijelaskan, kenapa bisa berbeda,” ucapnya menanggapi hal tersebut Selasa (21/10/24).
Menurutnya penjelasan itu penting agar ada kepercayaan dari masyarakat.
“Ya biar masyarakat tidak bingung, dan tidak berfikiran aneh-aneh dan masyarakat percaya kalau PDAM profesional,” lanjutnya.
Untuk diketahui, seperti yang telah ditulis sebelumnya bahwa setelah beberapa kali diberitakan, bahwa PDAM kabupaten Bangkalan tidak profesional dan rawan pungli dalam melayani pelanggan, karena tidak adanya kepastian harga untuk pasang baru, Kemaren Jumat (18/10/24) Direktur PDAM Bangkalan Sjobirin Hasan langsung melakukan konferensi pers.
Dihadapan para wartawan, dirinya menegaskan bahwa harga Rp.975.000 untuk pelanggan rumah tangga sudah mencakup semua biaya termasuk biaya pasang dan peralatan.
“975 itu itu sudah include semua termasuk biaya pasang dan peralatan-peralatan, mulai dari water meter, pipa sepanjang 6 meter,” ucapnya seperti yang dikutip media internal pemkab Bangkalan, Jumat (18/10/2024).
Jikapun kebutuhan pipa melebihi dari 6 meter yang sudah disediakan oleh PDAM, menurutnya pelanggan hanya dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.25.000 per meter yang juga termasuk dengan biaya tukang dan lain sebagainya.
“Misal ada pipa tambahan maksimal kita tambahannya 12 meter maka itu biaya tambahannya dikalikan Rp 25.000 per meternya itu sudah include semua juga termasuk biaya pipa dan biaya tukang dan sebagainya,” ucapnya seraya menegaskan bahwa tidak ada biaya lain-lain lagi.
Sobirin menegaskan bahwa biaya pasang tersebut sudah sesuai dengan aturan yang dibuat pada tahun 2019. Artinya aturan tersebut sudah diberlakukan sejak lama.
“Kalau ada pegawai saya yang menjelaskan bahwa biaya pasang baru bisa diketahui setelah survei hal itu benar. Hanya yang perlu digarisbawahi maksudnya biaya total akan diketahui setelah dilakukan survei itu takutnya ada tambahan pipa,” jelasnya.
Padahal sebelumnya, Imam Syafi’i salah satu pejabat PDAM Bangkalan kepada Posmedia menyampaikan bahwa harga Rp.975.000 hanyalah harga pokok dengan jatah 6 Meter.
“Sebenarnya harga regulernya 975 dengan jatah pipa 6 meter dari pipa distribusi,” ucapnya Rabu (01/10/24) kemaren.
Sedangkan selebihnya dari 6 meter pipa yang disediakan oleh PDAM menjadi tanggungan pelanggan.
“Selebihnya tetap menjadi tanggung jawab calon konsumen,” lanjutnya.
Tidak hanya menanggung biaya tambahan pipa, namun pelanggan juga harus menanggung biaya tukang serta biaya lain-lain bergantung hasil survei petugas PDAM sesuai kondisi rumah pelanggan.
“Tidak ada kalau biaya lain-lain hanya tambahan pipa, harga material, dan ongkos tukang yang nantinya muncul di RAB,” ucapnya menampik biaya lain-lain namun faktanya tetap ada biaya lain-lain yang disebutkan diatas.
Tidak hanya tambahan pipa, biaya material dan ongkos tukang yang tidak bisa diprediksi sebelumnya, pelanggan juga harus menanggung biaya crosing jika lokasi rumah pelanggan berada jauh dari pipa distribusi dan harus membongkar aspal jalan.
“Umpama rumah pelanggan kiri jalan, dan pipa distribusi ada di kanan jalan itu plus biaya crosingnya ada di RAB,” ungkapnya.
Namun begitu, dirinya mengakui bahwa memang tidak ada kepastian harga secara tertulis baik harga tukang serta harga material serta item poin apa saja yang akan menjadi penyebab penambahan biaya lainnya sehingga bisa membuat pelanggan kebingungan untuk menyiapkan kebutuhan anggaran ketika akan mengajukan pasang baru untuk menjadi pelanggan Perusahaan Air minum plat merah tersebut. Dan hal ini juga akan memberikan peluang pungli bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Owh gitu ya, Terimakasih untuk koreksinya, Nanti kita koordinasi lagi dengan semuanya, baik keuangan, tukang survei, dan bagian teknik, biar ada harga patennya,” pungkasnya.
Lantas informasi yang mana yang benar? Atau memang sudah terbiasa bermain, hanya saja direktur PDAM mau cuci tangan???
Penulis sangat menyayangkan Direktur PDAM Bangkalan tidak menjelaskan hal tersebut di media internal pemkab saat konferensi pers.
Tidak hanya tentang perbedaan informasi antara direktur dengan pejabat PDAM lainnya, penulis juga sangat menyayangkan minimnya informasi yang bisa di akses oleh calon pelanggan perusahaan air minum satu-satunya milik pemerintah kabupaten Bangkalan tersebut.
Salah satu contoh, selama satu bulan terakhir PDAM ternyata memiliki program diskon biaya pasang baru untuk pelanggan rumah tangga sebesar 45 persen, namun informasi ini minim diketahui oleh masyarakat, bahkan ditengarai hanya orang tertentu yang mendapatkan informasi tersebut. Karena jangankan diumumkan secara luas, di media sosial resmi milik PDAM sendiri hal tersebut tidak disampaikan.
Baru setelah ditulis, pada Jumat (11/10/24) oleh posmedia.id flayer tentang promo diskon potongan harga tersebut ditayangkan
di media sosial resmi milik PDAM Bangkalan. (Red)