Bangkalan, Posmedia.id,- Polemik dualisme pengurus PB PGRI berdampak hingga kepengurusan di tingkat kabupaten salah satunya di kabupaten Bangkalan. Pada Sabtu, (28/9/2024) lalu PB PGRI kubu Teguh Sumarno melantik Risa’i sebagai ketua dan Lutfi Syamsuri sebagai sekretaris PGRI Kabupaten Bangkalan masa bakti tahun 2024-2029.
Dengan dilantiknya Risa’i, kepengurusan PGRI di kabupaten Bangkalan menjadi dua, yaitu kubu kepengurusan yang sudah ada sebelumnya dengan ketua HM. Rusdi dan Sekretaris Suraji, serta kepengurusan yang baru saja dilantik yang diketuai Risa’i dan Lutfi Syamsuri sebagai sekertaris.
Suraji selaku Sekertaris PGRI versi yang sudah ada sebelumnya mengatakan bahwa konferensi luar biasa yang dilakukan kubu Teguh Sumarno dinilai melanggar AD ART dan tidak Qourum sehingga dirinya mengaku tidak merasa terganggu dengan adanya deklarasi versi KLB tersebut. Walaupun sebelumnya dirinya mengaku akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang seperti yang telah ramai beredar di media.
Dirinya juga mengatakan bahwa kepengurusan PGRI kabupaten Bangkalan solid dan tetap melakukan kegiatan seperti biasa.
“Mereka juga kesalahannya lagi, pembentukannya itu tidak dilakukan melalui mekanisme dan aturan yang benar, masak ujuk-ujuk dibentuk kepengurusan PGRI dengan kehadiran peserta yang sangat minim,” ucapnya Rabu (02/10/24) saat dikonfirmasi prihal dualisme kepengurusan di tingkat kabupaten tersebut.
Tidak hanya itu, kepengurusan kubu dirinya juga akan tetap melakukan berbagai kegiatan seperti peringatan hari guru dan HUT PGRI yang juga diikuti oleh semua kepengurusan di tingkat kecamatan.
“Kemaren kami kebetulan ada acara bersama dengan teman-teman di polres Bangkalan dan itu sempat dibicarakan juga karena dulu memang ketika KLB ada instruksi dari polda untuk tidak menghadiri, dulu memang seperti itu, dan teman-teman merasakan semua itu, dan insyaAllah teman-teman dipolres juga paham” ungkapnya seraya menegaskan bahwa kepengurusan dirinya sah baik secara defacto maupun dejure.
“Secara defacto kami memiliki basis massa dan struktual yang jelas, kemudian secara dejure kita sudah memiliki AHU, Yang terakhir juga kongres yang kemaren pada bulan Maret dihadiri oleh presiden dan mereka sudah menggugat ini dan kalah di tingkat PTUN di tingkat PT TUN juga kalah itu jadi mau gimana lagi,” pungkasnya.
Untuk diketahui seperti yang telah ditulis sebelumnya PB PGRI kubu Teguh Sumarno melantik melantik Risa’i sebagai ketua dan Lutfi Syamsuri sebagai sekretaris PGRI Kabupaten Bangkalan masa bakti tahun 2024-2029.
Pada kesempatan pelantikan tersebut, Ilham Wayudi selaku Humas PB PGRI pimpinan Teguh Sumarno mengatakan bahwa perubahan pengurus tersebut dilakukan dalam rangka mengupayakan agar PGRI bisa lebih baik lagi.
“Kami mengadakan perubahan kepengurusan, artinya bagaimana PGRI menuju perubahan yang lebih baik untuk memperjuangkan nasib para guru,” ucapnya, Sabtu (28/09/24).
Dirinya juga meminta kepada seluruh guru yang ada di kabupaten Bangkalan untuk bersatu bersama dengan kepengurusan yang baru saja dilantik.
“saya sampaikan kepada guru di bangkalan, baik ASN, P3K, PNS dan Honorer di kabupaten Bangkalan untuk bersatu bersama-sama dengan pengurus yang baru,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa kepengurusan PB PGRI yang lama tidak transparan dan cenderung otoriter.
“Yang pertama adalah sesuai dengan undang undang nomor 17 tahun 2016, bahwa organisasi harus transparan dan akuntabel dan itu tidak terjadi kepada kepengurusan PB PGRI lama, dan cendrung otoriter yang terjadi sebagai bukti adalah pemecatan 13 ketua PGRI di jakarta, padahal tidak ada kesalahan apa-apa hanya memberikan masukan PGRI harus terbuka, PGRI harus transparan, karena uang iuran ini tidak sedikit mas, miliaran yang diterima oleh pengurus di jakarta,” Ucapnya.
Tidak hanya itu, bahkan dirinya juga berharap PGRI bisa memperjuangkan nasib para guru honorer.
“Di kabupaten kota hampir dua ratus juta mereka mendapat uang dari jerih payah para guru menyisihkan gajinya. Harus nya PGRI memperjuangkan nasib para guru honorer hari ini, bukan justru mereka hidup dalam kehidupan yang nyaman, maka dari itu PGRI Kepemimpinan Teguh Sumarno berkeinginan yang lebih baik,” Ujarnya.
Bahkan Ilham menegaskan bahwa SK yang dimiliki oleh pimpinan Teguh Sumarno adalah SK yang terbit pertama kali, sementara SK milik kepemimpinan dari Unifah Rosyidi turun setelah pimpinan Teguh Sumarno.
“InsyaAllah kami punya SK AHU pimpinan Teguh Sumarno terbit pertama kali mas tanggal 13 November, menurut yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia, jika ada dua SK AHU yang otentik, maka SK yang sah adalah SK yang terbit pertama kali,” Tegasnya.
Merespon semangat pimpinan PGRI pusat, Risa’i selaku ketua PGRI Bangkalan yang baru dilantik akan bekerja secara maksimal dan akan memperjuangkan para guru honorer yang saat ini dinilai belum sejahtera.
“Yang pertama, untuk PGRI Bangkalan yang selama ini barang kali kurang merata kurang sosialisasi organisasi profesionalisme dibidang keguruan. Oleh karena itu, guru-guru yang ada dibawah naungan kemenag maupun dibawah naungan dinas, kita kolaborasi dengan orang yang punya kepentingan untuk memperjuangkan dibidang pendidikan dan menata kembali tentang keanggotaan PGRI di kabupaten Bangkalan, baik yang di Swasta maupun yang di Negeri,” Pungkasnya.
Pada saat itu juga beredar di beberapa media
bahwa munculnya pengurus baru PC PGRI Kabupaten Bangkalan versi dualisme pengurus PB PGRI mendapatkan tanggapan dari pengurus PC PGRI Bangkalan yang masih aktif saat ini.
Suraji, sekretaris PC PGRI Bangkalan mengaku tidak terima adanya pelantikan kepengurusan baru oleh pengurus PB PGRI kubu Teguh Sumarno pada Sabtu, (28/9/2024) lalu.
“Kita tetap berkomitmen terhadap organisasi PGRI sesuai AD/ART secara benar,” ucapnya kepada media.
Dirinya menuding pelantikan kepengurusan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu ilegal sehingga meminta kepada aparat berwenang untuk mengambil tindakan tegas. Karena menurutnya kepengurusan kubu Unifah Rasidi dinilai sah karena telah melakukan kongres dan dihadiri oleh presiden Joko Widodo.
“Sebab Pengurus PGRI versi Unifah Rasidi telah melaksanakan kongres yang dihadiri Presiden RI, Joko Widodo serta semua perwakilan PGRI kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Maka dari itu, Suraji menilai bahwa kepengurusan dirinya di PC PGRI Bangkalan adalah sah dan legal. Maka dari itu dirinya mengaku melaporkan kepengurusan yang dinilai ilegal tersebut ke pihak yang berwenang untuk segera disikapi secara hukum.
“Siap masih di polres laporan,” ucapnya saat di konfirmasi perihal dualisme tersebut, Selasa (01/10/24) lalu. (Red)