Bangkalan – Posmedia.id, Ketua Umum Pusat Kajian Strategis (Pakis) Abdur Rahman Tohir (ART) memberikan tanggapan berbeda prihal adanya kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh dua pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PUDAM) Kabupaten Bangkalan.
Tidak seperti pada umumnya yang meminta agar dua sejoli tersebut diberikan sanksi tegas oleh pimpinan kantor dimana keduanya bekerja.
Namun ART malah meminta keduanya untuk dimaklumi dan tidak perlu diberikan sanksi.
“Iya saya menghimbau ke direktur PUDAM Bangkalan dan Pj Bupati Bangkalan untuk tidak perlu memberikan sanksi kepada pasangan Sejoli yang berselingkuh tersebut. Sebaiknya tauladani saja Sekda Bangkalan Taufan Zairinsjah,” ungkapnya Jum’at (15/03/23).
Tidak diketahui pasti apa alasannya, namun setelah dikonfirmasi lebih lanjut oleh posmedia ART hanya tersenyum.
Diketahui sebelumnya bahwa Rikza Firman Santoso, seorang suami membongkar perselingkuhan istrinya Berinisial AW (29), saat berduaan dengan seorang pria yang diduga selingkuhannya AD (26) di salah satu kamar hotel di Surabaya, pada (17/2).
Sepasang sejoli yang berselingkuh tersebut merupakan teman satu kantor Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum (PUDAM) Kabupaten Bangkalan.
Nampak di video yang direkam sendiri oleh Rikza Firman Santoso bersama manajemen hotel menggerebek istrinya inisial AW (29) sedang berduaan dengan AD (26) di kamar hotel Surabaya, Diketahui keduanya AW dan AD merupakan pegawai/staff di kantor PUDAM Bangkalan.
Terbongkarnya kasus mesum perselingkuhannya tersebut berawal dari kecurigaan Firman, suami sah AW terhadap istrinya (AW), yang berawal dari adanya rumor bahwa perselingkuhan AW dan AD. Lantas Firman secara diam-diam membuntuti sang istri (AW) yang saat itu hendak keluar dari kantor, dimana pasangan mesum berselingkuh itu berduaan keluar dari kantor PUDAM tempat mereka berdua bekerja.
Bagai disambar petir di siang bolong dan mengejutkan, ternyata keduanya menuju ke salah satu hotel di Surabaya. Firman lalu menghubungi polsek terdekat. Kemudian ia bersama petugas kepolisian beserta manajemen hotel, menemukan keduanya berada dalam satu kamar sedang berduaan pada salah satu hotel.
Perbuatan mesum perselingkuhan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas perkara laporan dugaan perzinahan. Dan kasus tersebut juga telah diadukan pada Direktur PDAM Bangkalan selaku pimpinan kedua pasangan mesum selingkuh tersebut.
Firman sebagai suami sah dari AW berharap ada tindakan sanksi tegas dari Direktur PDAM dan Pj Bupati Bangkalan terhadap mereka berdua, yakni AW dan AD.
“Saat terjadi itu, keduanya diketahui melakukan perkara perzinahan dan masih menggunakan seragam kantor tempat keduanya bekerja,” ucap kuasa hukum Firman, Bachtiar Pradinata, pada awak media, Kamis (14/03/24). (SD)