,

Minim Sumbang PAD, Legislatif Permasalahkan Keberadaan Tambang Galian C di Bangkalan

oleh -233 views

BANGKALAN, Posmedia.id – Keberadaan tambang galian C di kabupaten Bangkalan mendapat sorotan dari komisi B DPRD Kabupaten Bangkalan.

Pasalnya perusahaan tambang yang berada di kabupaten Bangkalan dinilai masih belum memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  yang signifikan.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi B DPRD Bangkalan, Fathur Rosi. Menurutnya, berdasarkan keterangan dari dinas terkait, jumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Bangkalan sebanyak lima perusahaan tambang.

“Menurut dinas terkait hanya ada lima perusahaan tambang, tapi menurut kami kan tidak hanya lima tapi puluhan,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (20/11/23).

Ironisnya, dari 5 perusahaan tambang yang ada hanya menyumbang sebesar 60 juta per tahun, hal tersebut menurutnya tidak masuk akal.

“Bagi kami, seandanya retribusi tambang ini benar-benar dimaksimalkan, maka akan menghasilkan PAD yang cukup besar untuk Kabupaten Bangkalan,” katanya.

Apalagi dampak dari adanya tambang galien C tersebut menurutnya merupakan salah satu penyebab kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Bangkalan sedangkan pemkab mengeluarkan anggaran miliaran untuk memperbaiki jalan tersebut.

“Ke depan kita akan berupaya memaksimalkan retribusi dari sektor tambang ini, kami akan diskusikan dengan Pj Bupati Bangkalan bagaimana langkah ke depannya, karena sekarang kita juga sedang membahas raperda tentang pajak dan teribusi daerah sesuai instruksi Pj Bupati,” ucapnya. (MI)

No More Posts Available.

No more pages to load.