Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satgas Terus Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

oleh -629 views

Bangkalan, Posmedia.id,- Satuan Tugas Bea Cukai Madura melakukan terus melakukan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di kabupaten Bangkalan. Kali ini sosialisasi dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bangkalan dan Gerakan Pemuda Ansor serta Banser Kecamatan Socah di Desa Keleyan Socah Bangkalan.

Sekertaris Satpol PP Pemkab Bangkalan Muhammad Hasbullah mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah adanya peredaran rokok ilegal.

“Harapannya masyarakat menjadi paham bahayanya kalau merokok yang tidak bercukai karena disitu terkait apa yang unsur-unsur yang ada dalam kandungan rokok itu sendiri,” ucapnya Senin (22/05/23).

Tidak hanya itu dirinya juga menjelaskan bahwa tidak hanya bahaya kandungan yang dimiliki oleh rokok ilegal, namun juga ada sanksi hukum bagi siapapun yang mengedarkan rokok ilegal tersebut.

“Dan kami mengingatkan juga bahwa ada sanksi-sanksi hukum apabila mengedarkan rokok ilegal,” lanjutnya.

Tesar Pratama, Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura Kementerian Keuangan RI yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa terdapat peningkatan signifikan jumlah pabrik rokok legal yang ada di pulau Madura.

Maka dari itu dirinya menghimbau bagi masyarakat yang memiliki pabrik rokok dan belum terdaftar untuk segera mendaftarkan ke bea cukai agar menjadi perusahaan yang legal dan aman.

“Saat ini di Bangkalan ada dua pabrik rokok yang terdaftar yaitu di Blega dan Modung, Harapan kami kedepan akan semakin berkembang,” tuturnya.

Dirinya juga mengaku memberikan peluang sebesar-besarnya kepada siapapun yang ingin membuka usaha rokok untuk mengurus izinnya ke bea cukai Madura.

“Untuk mengurus izinnya agar legal, karena mudah dan gratis tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (Hs)

No More Posts Available.

No more pages to load.