Komisi B DPRD Bangkalan Menyoroti Galian C yang Belum Menyumbang PAD untuk Bangkalan

oleh -280 views

Bangkalan,- Posmedia.id,- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan mengatakan bahwa selama tahun 2022 sudah berhasil Menginisiasi perda inisiatif tentang perlindungan pekerja migran Indonesia yang berasal dari Bangkalan Madura.

Hal tersebut disampaikan ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokib sabtu (19/12/22).

“Sudah dibahas, dan Sekarang sedang di evaluasi oleh gubernur,” ucapnya.

Menurutnya hal ini penting mengingat banyak masyarakat Bangkalan yang menjadi pekerja migran ke luar negeri.

Tidak hanya itu, komisi B juga mengaku sudah melakukan evaluasi terhadap pendapatan pajak dari pengusaha rumah makan dan restoran.

Menurutnya hal tersebut Sampai saat ini realisasi pendapatan pajak dari pengusaha rumah makan dan restoran belum sesuai dengan harapan.

“Pajak restoran belum realisasi sesuai dengan harapan, hambatannya karena masih ada pengusaha yang belum taat aturan” lanjutnya seraya mengaku akan mengawal terus sebagai pengawasan terhadap pendapatan dari sektor ini.

Selain itu, dirinya mengaku bahwa Komisi B juga sudah melakukan evaluasi tentang distribusi pupuk bersubsidi yang sempat menjadi perhatian masyarakat beberapa waktu lalu di Bangkalan.

Dari evaluasi tersebut komisi B meminta untuk adanya penertiban Poktan, penyuluh serta kios pupuk subsidi di setiap desa.

“Mengusulkan Penataan Poktan, Penyuluh, dan penertiban kios,” tuturnya.

Namun menurut Rokib, hal yang tidak kalah penting yang menjadi perhatian Komisi B selama tahun 2022 adalah retribusi galian C agar bisa masuk dan menjadi pendapatan asli daerah kabupaten Bangkalan.

“Maraknya jalan rusak, belum ada kontribusi dari pemilik galien C,” ucapnya serius.

Hal ini penting menjadi perhatian agar kabupaten Bangkalan kedepan bisa lebih baik dan maju. (Hs)

No More Posts Available.

No more pages to load.