Bangkalan, Posmedia.id.- Hari kedua petugas komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kabupaten Bangkalan terus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah tempat di kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan pantauan dilapangan, Diketahui bahwa petugas KPK terbagi menjadi dua tim dan menyasar 6 lokasi yang menjadi jujukan untuk dilakukan penggeledahan, Selasa (25/10/2022).
Ke enam lokasi tersebut diantaranya kantor DPRD Bangkalan, kediaman pribadi Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad yang berlokasi di daerah langkap, Burneh, Bangkalan, dan rumah salah satu anggota DPRD Bangkalan, Saudah yang berlokasi di perum khayangan Residen Bangkalan.
Sedangkan petugas KPK lainnya melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Bangkalan, kemudian berlanjut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan.
Kepala BKPSDA Bangkalan, Agus Eka Leandy membenarkan terkait persoalan yang tengah dihadapi pemkab Bangkalan. Dia mengaku penggeledahan di kantornya terkait dengan dugaan kasus jual beli jabatan (assesment) yang melibatkan sejumlah pejabat di Bangkalan.
“Surat tugasnya penggeledahan,” ucapnya kepada wartawan Selasa (25/10/2022).
Agus juga menjelaskan, semua ruangan di instansinya digeledah oleh KPK. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui terkait dokumen apa saja yang dibawa oleh KPK.
“Mereka membawa satu koper. Isinya saya juga tidak tahu,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya, Senin (24/10/22), KPK juga telah melakukan penggeledah di kantor Pemkab Bangkalan.
Menurut keterangan Wakil Bupati Bangkalan, Muhni mengatakan bahwa petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati, wakil bupati serta sekda Bangkalan.
Tidak hanya kantor Pemda, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bangkalan dan beberapa kantor dinas lainnya. (Hs)