Bangkalan, Posmedia.id, -Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan,Candra Saptaji bersama dengan Wakil Bupati Bangkalan Mohni, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Syamrabu Bangkalan, Nunuk Kristiani secara bersama-sama meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Bangkalan, Jum’at (01/07/22).
Kajari Bangkalan,Candra Saptaji pada kesempatan itu mengatakan bahwa peresmian Balai Napza dilakukan serentak di seluruh indonesia.
“Ini bukti dukungan penuh dari pemerintah Kabupaten Bangkalan terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya kepada segenap awak media.
Dirinya juga menambahkan bahwa balai Napza yang terletak di salah satu ruangan di Gedung RSUD Bangkalan itu diperuntukkan untuk semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Hari ini baru peresmian jadi mudah-mudahan kedepan bisa segera digunakan,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bangkalan, Mohni mengatakan bahwa peresmian Balai Napza dipakukan dalam rangka melaksanakan himbauan dari Menkopolhukam.
“Sudah dihimbau dari Menkopolhukam agar bersinergi dengan pemerintah kabupaten Bangkalan,” ucapnya.
Dirinya menambahkan bahwa nantinya dirinya juga akan mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional balai tersebut.
“Nanti kita akan menganggarkan untuk balai rehabilitasi napza ini, sementara ini masih dinebengkan dirumah sakit,” ucapnya lagi.
Direktur RSUD Syamrabu, Nunuk Kristiani berterimakasih kepada segenap pihak yang sudah mendukung terlaksananya peresmian Balai Rehabilitasi Napza kali ini.
Namun begitu, dirinya menegaskan bahwa walaupun sudah diresmikan hari ini, Balai Rehabilitasi Napza tersebut masih belum di manfaatkan dikarenakan masih belum ada legal hukumnya.
“Untuk sementara ini ada lima kamar yang isinya dua orang tapi saat ini belum bisa beroperasi karena belum ada legal hukumnya nanti kita agar bisa punya legal hukum agar bisa menerima pasien,” pungkasnya.
Namun pada saat dikonfirmasi terkait biaya pasien yang akan melakukan rehabilitasi, orang nomor satu di RSUD Bangkalan tersebut mengaku masih belum bisa menyampaikan pada hari tersebut karena memang belum ada juknisnya.
“Nanti ada juknisnya sinergi kita belum bisa bilang sekarang,” pungkasnya. (HS)