BANGKALAN, Posmedia.id – Pada tahun 2022 kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kebagian Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp. 20,7 miliar.
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengatakan bahwa dana tersebut di bagi ke 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretariat Daerah yang ada di bawah nauangan Pemkab Bangkalan.
Menurutnya dana DBHCHT tahun ini lebih diprioritaskan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kesehatan, baik di Dinas Kesehatan maupun RSUD, sehingga dua instansi tersebut mendapatkan alokasi pembagian dana terbesar yaitu dengan rincian Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp.8,6 miliar dan RSUD Syamrabu Rato Ebuh Rp.10 miliar.
“Untuk penanganan kesehatan memang selalu menjadi yang paling besar karena memang lebih dibutuhkan,” ucapnya, Selasa (24/05/22).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Bagian Umum, RSUD Syamrabu, Muhammad Taufik mengamini bahwa dana DBHCHT yang di alokasikan untuk lembaganya akan digunakan untuk peningkatan layanan kepada pasien. Salah satunya lewat pembelian alat kesehatan yang lebih canggih dan modern.
“Kucuran dana itu akan digunakan untuk belanja peningkatan Alkes,” ucapnya Selasa, 14 Juni 2022.
Salat satu alat kesehatan yang rencananya akan dibeli dari dana tersebut adalah alarm pasien. Alat tersebut untuk membantu mengetahui kondisi pasien yang sednag dilakukan perawatan.
“Salah satunya alat deteksi atau alarm untuk pasien,” lanjutnya.
Dirinya memastikan bahwa dana yang didapatkan dari bagi hasil cukai tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, baik berupa pembelian alat kesehatan maupun untuk pembangunan sarana dan prasana lain yang dibutuhkan.
“Yang jelas, Sejumlah item yang dibeli untuk peningkatan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (Red)