Bangkalan, Posmedia.id- Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan kedatangan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Jawa Timur dalam rangka melakukan monitoring penyaluran pupuk subsidi dan pestisida di Pulau Madura, Senin (18/04/22) Kemaren.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan Puguh Santoso membenarkan adanya kunjungan dari KP3 Provinsi tersebut.
“Iya benar, ada tim dari provinsi dalam rangka monitoring penyaluran pupuk subsidi dan pestisida di kabupaten Bangkalan,” ucapnya, Selasa (19/04/22).
Dari kunjungan KP3 tersebut dirinya mengatakan bahwa tidak ada temuan yang berarti dalam monitoring tersebut.
Dirinya juga mengaku tidak mengerti apakah monitoring yang dilakukan oleh tim KP3 Pemprov ada hubungannya dengan penangkapan 2 truk pembawa pupuk ilegal oleh polres Sampang beberapa hari yang lalu.
“Saya tidak tau apakah ada hubungannya, yang jelas kami senang dengan adanya kunjungan dan monitoring tersebut karena bisa mendapatkan banyak pencerahan tentang penyaluran pupuk dan pestisida,” lanjutnya menjelaskan.
Dirinya juga mengatakan bahwa hingga saat ini penyaluran pupuk di Kabupaten Bangkalan lumayan aman dan kondusif.
“Di Bangkalan aman saja dan semoga tetap kondusif dan jika terdapat hal sesuatu permasalahan kami siap memfasilitasi untuk mencari solusi terbaik,” ucapnya lagi.
Menurutnya kunjungan dari Tim KP3 Pemprov Jatim tersebut mengunjungi satu distributor dan satu kios untuk dijadikan sampel monitoring, sebelum akhirnya tim melanjutkan kunjungan ke kabupaten Sampang.
Untuk diketahui bahwa tepatnya pada Selasa (12/4/2022) pukul 20.30 WIB, Jajaran kepolisian Polres Kabupaten Sampang mengamankan dua truk pengangkut pupuk subsidi. Dua truk tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda, yakni di kabupaten Pamekasan dan di Jalan Raya Banyuates, Kabupaten Sampang.
Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan 180 karung pupuk ZA, dan 160 karung pupuk NPK, serta tiga orang yaitu Mat Sari (51), warga Dusun Gilin Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang, dan Muhlis Putra (29), warga Dusun Gujing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang Sampang, keduanya merupakan supir truk. Satu orang sebagai kernet yaitu Hidayat (21), warga Dusun Gujing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.
Sedangkan pada (23/03/22) lalu petugas kepolisian Mapolres Magetan juga berhasil mengamankan truk yang sedang bermuatan pupuk subsidi jenis ZA di rest area tol KM 27 Kecamatan Kartoharjo Megetan dengan muatan 8-9 ton pupuk subsidi dari kabupaten Sampang.
Dan pada tahun 2021 lalu, Kepolisian Kabupaten Blora, Jawa Tengah juga berhasil mengamankan satu truk yang bermuatan pupuk subsidi jenis ZA sebanyak 160 karung atau 8 ton dari Sampang yang akan dijual ke luar Madura secara ilegal.
Dari rentetan peristiwa tersebut, kepala dinas pertanian Kabupaten Sampang akhirnya berkesimpulan bahwa di Kabupaten Sampang terdapat mafia Pupuk bersubsidi.
“Setiap tahun kasus ini terus berulang, berarti disini kan ada mafia pupuk,” kata Suyono selaku kepala dinas pertanian Kabupaten Sampang, sabtu (16/04/22) lalu. (Hasin)