Transaksi Menurun, Disdag Bangkalan Naikkan Tarif Retribusi Hewan untuk Capai Target PAD

oleh -685 views

Posmedia.id, – Tahun 2020 Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan menaikkan tarif retribusi hewan sebesar Rp 500 setiap satu ekor hewan.

Sebelumnya tarif retribusi untuk sapi sebesar Rp 12.500, kini naik menjadi Rp 13.000. Kemudian untuk kambing, yang semula Rp 7.500, kini menjadi Rp 8.000. Sedangkan untuk ayam dan binatang kecil lainnya, dari Rp 4.500 ke Rp 5.000.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar (Disdag) Bangkalan, Ciptaning tekad mengatakan, dinaikkannya retribusi hewan tersebut dilakukan untuk memenuhi target PAD, mengingat dalam beberapa tahun terakhir jumlah transaksi khususnya hewan di pasar terus menurun.

Sedangkan merosotnya transaksi jual beli di pasar hewan, kata dia, akibat adanya pembatasan sosial selama wabah Covid-19, sehingga orang berusaha menghindari kerumunan. Akibatnya, retribusi yang dikumpulkan juga turun.

Pedagang dan pembeli tidak melakukan transaksi di pasar, tapi langsung didatangi ke rumah masing-masing, karena memang dinilai lebih efektif dan hemat,” ucapnya Jumat (07/01/22).

Dia juga menjelaskan, dengan menaikkan retribusi, setidaknya bisa lebih membantu menaikkan capaian target PAD meski transaksi di pasar menurun.

“Kalau tetap dibiarkan, tentu kami akan kesulitan mencapai target PAD, makanya memang harus dinaikkan,” ucapnya. (Hs)

No More Posts Available.

No more pages to load.