Wanprestasi Birokrasi Kampus UINSA

oleh -1,380 views

Oleh: Mahmudin Samin*

Kampus atau perguruan tinggi adalah lembaga tertinggi pendidikan sesuai dengan UU No 2 tahun 1989, pasal 16, ayat (1), yang mengatakan bahwa instansi Perguruan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi serta kesenian.

Salah satu orientasi dari adanya perguruan tinggi sendiri ialah mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.

Dari sedikit ulasan di atas dapat difahami bahwa setiap elemen yang ada di lingkungan kampus, baik dari kalangan mahasiswa ataupun dosen, terlebih lagi pihak birokrasi kampus harus professional di bidangnya supaya bisa memberikan contoh praktik yang baik terhadap para peserta didik yang ada di lingkungan kampus.

Seperti halnya perjanjian yang mengikat antara pihak birokrasi kampus dan pihak mahasiswa atau perjanjian antara dosen dengan mahasiswanya itu harus dijalankan dengah penuh ke-profesionalan.

Namun faktanya di kampus UIN Sunan Ampel Surabaya, birokrasi kampusnya telah melakukan ingkar janji terhadap perjanjian yang dilakukan dengan mahasiswanya. Dimana dalam perjanjian tersebut sudah ditanda-tangani oleh seluruh lapisan mahasiswa yang diwakili oleh Muhammad Husaini selaku korlap aksi damai dan pimpinan tertinggi birokrasi kampus di atas materai 10.000 pada tanggal 04 Agustus 2021 di Gedung Rektorat, sewaktu para mahasiswa melakukan aksi damai beberapa waktu lalu.

Pasalnya dalam perjanjian/ memorandum of understanding (MoU) tersebut ada dua poin yang sangat krusial bagi kalangan mahasiswa UINSA akan tetapi diingkari oleh birokrasi kampus yaitu: pertama tentang penerbitan surat edaran (SE) banding uang kuliah tunggal (UKT) dan yang kedua tentang pemerataan kuota belajar bagi seluruh mahasiswa.

Dari kronologi pengingkaran perjanjian birokrasi kampus terhadap mahasiwanya, bisa dikatakan bahwa, pihak birokrasi kampus UIN Sunan Ampel Surabaya telah melakukan wanprestasi.

wanprestasi bermula dari adanya kesepatakan/perjanjian dari perikatan hukum menyangkut suatu transaksi yang tidak dipenuhi oleh salah satu pihak. jika ada salah satu pihak yang menjalankan perjanjian hanya sebagian atau bahkan gagal dalam memenuhi janjinya untuk menunaikan prestasi baik sengaja ataupun kelalaian, maka hal itu dapat dikatakan telah terjadi cedera janji.

Kata wanprestasi sendiri berasal dari bahasa Belanda, yang artinya prestasi buruk. Adapun yang dimaksud wanprestasi adalah suatu keadaan yang dikarenakan kelalaian atau kesalahannya, sehingga membuat pihak terkait tidak menjalankan perjanjian tersebut sebagaimana mestinya.

Pasal wanprestasi tertuang dalam Pasal 1238 KUHPerdata, yang menyebutkan “Debitur dinyatakan Ialai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap Ialai dengan lewatnya waktu yang ditentukan”.

Wanprestasi yang dilakukan oleh brokrasi kampus UIN Sunan Ampel tersebut tentunya akan memberikan akibat hukum terhadap pihak kampus UINSA yang melakukannya dan membawa konsekuensi terhadap timbulnya hak pihak mahasiswa yang dirugikan untuk menuntut pihak birokrasi kampus UINSA yang melakukan wanprestasi untuk mengeluarkan surat edaran (SE) tentang banding uang kuliah tunggal (UKT), sehingga oleh hukum diharapkan agar tidak ada satu pihak pun yang dirugikan karena wanprestasi tersebut.

Di benak penulis sendiri tidak habis fikir, bagaimana bisa pihak birokrasi kampus yang mempunyai title profesor atau bahkan doctor melakukan ingkar terhadap janjinya sendiri. Jika gurunya saja melakukan ingkar janji lalu bagaimana dengan anak didik atau mahasiswanya??? Silahkan disimpulkan sendiri. (*Mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Islam UINSA)

No More Posts Available.

No more pages to load.