KPK Panggil Anis Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi

oleh -1,312 views

POSMEDIA.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Tidak hanya Anies, penyidik juga memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Pemanggilan tersebut dilakukan oleh tim penyidik KPK dimaksud untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut dari kasus pengadaan lahan senilai Rp 217 miliar.

“Benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya, yaitu Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti yang di kutip oleh Bergelora Senin (20/9/21).

Ali mengatakan, KPK berharap agar keduanya bisa menghadiri pemanggilan tersebut.

“KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud,” lanjut Ali.

No More Posts Available.

No more pages to load.