DPRD Pamekasan Menolak Pengajuan Modal Tambahan 145 M Perumdam Tirta Jaya

oleh -835 views

POSMEDIA.ID,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Jawa Timur  menolak pengajuan modal tambahan sebesar Rp145 milyar oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya.

Hal terebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pamekasan Wardatus Sarifah, Senin (16/08/21).

Menurutnya selain karena peruntukannya yang tidak jelas, juga karena kondisi keuangan yang tidak stabil, dikarenakan dana banyak yang telah terkuras untuk penanganan Covid-19.

Ternyata tidak hanya itu, karena pola tagihan yang tidak jelas dan lambatnya respons pada penanganan gangguan serta rencana bisnis yang disampaikan oleh Perumdam Tirta Jaya dengan pengajuan tambahan modal sebesar Rp145 miliar itu dianggap tidak memiliki kurun waktu yang jelas juga menjadi alasan lainnya.

“Alasan itulah yang menyebabkan teman-teman di DPRD Pamekasan menolak, di samping alasan pokok akibat pandemi Covid-19 ini. Apalagi saat ini, kondisi pertumbuhan ekonomi di Pamekasan ini sedang minus 2 persen lebih,” lanjutnya, mengutip dari ANTARA (17/8).

Terpisah, Direktur Perumda Tirta Jaya Pamekasan Agus Bachtiar menyatakan, akan memperbaiki pola pelayanan di perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, ia tidak bersedia menjelaskan secara detail peruntukan pengajuan modal sebesar Rp145 miliar tersebut kepada pihak media. Alasannya karena termasuk rahasia perusahaan. (HS)

No More Posts Available.

No more pages to load.