POSMEDIA.ID, Beberapa kali di demo dan sempat ramai di perbincangkan di media sosial dan media online, karena dianggap bermain-main dan tidak transparan dalam proses pembuatan dokumen pertanahan, Kepala BPN Kabupaten Bangkalan buka suara dan seolah menegaskan kalaulah tudingan itu tidak benar. Lalu siapa sebenarnya yang bermain? Entahlah.
Kali ini dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen pertanahan, Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan Muhammad Tansri mengaku menyiapkan jalur khusus.
Jalur khusus tersebut di sediakan bagi masyarakat yang mengurus dokumen tanahnya secara mandiri agar bisa mengetahui secara langsung proses serta biaya yang dibutuhan.
“Kami juga menyiapkan jalur khusus bagi pemohon yakni red karpet agar masyarakat bisa lebih puas dengan layanan kami,” ucap Muhammad Tansri, seperti yang dkutip oleh media harian bangsa Jumat (6/8/2021).
Muhamad Tansri juga menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan mengacu pada Peraturan Kepala Badan Nomor 1 Tahun 2010.
“Pelayanan kami mengacu pada Peraturan Kepala Badan Nomor 1 Tahun 2010 dan biaya permohonan sudah diatur dalam ketentuan peraturan yaitu PP 128 Tahun 2015,” kata Muhammad Tansri kepada wartawan saat dijumpai di kantornya
Tidak hanya itu, menurut Muhammad Tansri saat ini fasilitas di kantor BPN sudah memadai, seperti adanya ruangan konsultasi dan ruangan laktasi bagi ibu menyusui untuk memberikan kenyamanan selama pelayanan.
“Mungkin ada masyarakat yang ingin tau proses dan biaya pembuatan sertifikat tanah. Bisa dikonsultasikan terlebih dahulu pada petugas kami,” ungkapnya.
Namun jika ada masyarakat yang tidak bisa mengurus sertifikat tanah secara mandiri, pihaknya juga menganjurkan untuk menguasakan kepada orang yang amanah .
“Tapi, orang yang diberikan kuasa harus yang betul-betul paham dengan aturan pelayanan yang kami berikan. Jangan sampai yang diberikan kuasa malah meninggalkan amanah,” terangnya.
Jika ada masyarakat yang merasa pelayanan yang dberikan oleh kantor BPN Kabupaten Bangkalan belum maksimal dan belum memuaskan, Muhammad Tansri meminta untuk menemuinya secara langsung untuk klarifikasi.
“Jadi bagi pemohon yang merasa pelayanan lama, kami tunggu di kantor agar dapat kami klarifikasi. Sehingga, kita bisa tahu apakah betul berkasnya sudah sampai di kami atau tidak. Sehingga bisa kami ketahui,” pungkasnya. (HS)